CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Uby
2 April 2024
Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Disnakertrans Jabar memberikan piagam kepada 10 perusahaan di Jawa Barat karena telah membayar THR kepada para pekerja sebelum jatuh tempo. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan kegiatan penyerahan THR secara simbolis yang dilaksanakan di salah satu perusahaan di Jalan Baros, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (2/4/2024). Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mendorong perusahaan melakukan pembayaran THR.

Kegiatan ini merupakan perusahaan yang sudah membayarkan THR kepada pekerja atau perusahaan yang telah menyepakati dan mensosialisasikan tanggal pemberian THR. Tentunya tanggal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:   Disnakertrans Jabar Terima 70 Laporan Pengaduan THR

Dalam kegiatan tersebut Disnakertrans Jabar memberikan piagam kepada 10 perusahaan di Jawa Barat karena telah membayar THR kepada para pekerja sebelum jatuh tempo.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan buruh dan menjaga kondusifitas di Jawa Barat, maka buruh dan pemberi kerja sama-sama memiliki komitmen untuk saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing,” kata Kadisnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan.

Baca juga:   Kemenag Sudah Distribusikan THR untuk Guru PAI ke Daerah

Teppy mengatakan pengusaha yang dapat memberikan tunjangan hari raya keagamaan secara tepat waktu dan tepat jumlah. Maka para pekerja, buruh dan keluarganya dapat memenuhi kebutuhan menyambut hari raya keagamaan.

Disnakertrans Jabar mengimbau agar perusahaan di Jawa Barat dapat memberikan THR kepada para pekerja. Hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Disnakertrans Jabar pun akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Disnakertrans JabarTHRtunjangan hari raya


Related Posts

Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Kemenag Sudah Distribusikan THR untuk Guru PAI ke Daerah

26 Maret 2024
Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7
PASBANDUNG

Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7

20 Maret 2024
Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut
PASBANDUNG

Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut

13 Juni 2023

Recommended

Timnas Indonesia Bungkam Kuwait 2-1 di Kualifikasi Piala Asia 2023

Timnas Indonesia Bungkam Kuwait 2-1 di Kualifikasi Piala Asia 2023

3 tahun yang lalu

Pelantikan Presiden dan Wapres Dimundurkan MPR

6 tahun yang lalu
Hima PPKn STKIP Pasundan Junjung Profesionalitas dan Kekeluargaan

Hima PPKn STKIP Pasundan Junjung Profesionalitas dan Kekeluargaan

2 tahun yang lalu
kuliner kerak telor

Kerak Telor: Kuliner Klasik Betawi yang Tetap Nikmat di Era Modern

5 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open
HEADLINE

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Pasangan ganda campuran nomor satu dunia, Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin (Jiang/Wei), tampil solid di...

PTDI-BHIC Jalin Kolaborasi Dirgantara

PTDI-BHIC Jalin Kolaborasi Dirgantara

21 Mei 2025
Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025
Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

21 Mei 2025
Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

21 Mei 2025

Highlights

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.