CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 22 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

15 Persen ASN Pemkot Bandung WFH

Putri
16 April 2024
15 Persen ASN Pemkot Bandung WFH

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menghadiri acara Halal Bihalal di lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (16/4/2024). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekitar 15 persen ASN di lingkungan Pemkot Bandung melakukan work from home (WFH). Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hal tersebut sudah sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenpanRB).

“Sesuai edaran MenpanRB untuk staf yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, boleh WFH. Namun dengan kriteria tertentu,” ujar Bambang, usai menghadiri acara Halal Bihalal di lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (16/4/2024).

Baca juga:   Pasca KPK OTT Yana Mulyana, ASN Pemkot Bandung Harus Perkuat Mental

Pemberlakuan WFH untuk ASN di lingkungan Pemkot Bandung ini, lanjut Bambang, adalah untuk mengurangi tingkat kemacetan saat arus balik. Sehingga saat kembali ke kota asal, bisa lebih terurai.

“Makanya, diberlakukan mekanisme WFH, di mana maksimal yang tidak masuk adalah 50 persen. Nah di kita kebetulan, hanya sekitar 15 persen yang WFH,” tuturnya.

WFH ini berlaku hingga tanggal 17 April, dengan sistem absen yang tetap berjalan melalui sistem Sistem Informas Administrasi Presensi (SIAP).

Baca juga:   Keluarga Besar Paguyuban Pasundan Gelar Silaturahim Bada Idul Fitri 1445 H

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi J. Mustofa, mengatakan, memang aturan WFH ini sudah sesuai SE MenpanRB.

“Jadi, Pj Wali Kota mengeluarkan SE sudah sesuai SE MenpanRB,” katanya.

Disinggung tentang kriteria WFH di lingkungan Pemkot Bandung, Adi mengatakan, harus melakukan mudik di luar pulau Jawa, mengajukan diri untuk WFH dan yang jelas harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan SKPD terkait.

Baca juga:   Halal Bihalal di Gedung Sate, Emil Titip Pesan Ini

“Jadi tidak asal saja mengajukan dan ambil WFH, harus sesuai dengan kriteria,” terangnya.

Selama melakukan WFH, Adi mengatakan yang bersangkutan juga harus melaporkan hasil kerjanya. Termasuk jika ada pertanyaan dan tugas dari pimpinan, harus bisa menyelesaikan tugasnya.

“Kehadiran juga diatur dengan sistem SIAP, jadi tidak dihitung cuti ya,” tegas Adi.

Adi menegaskan, SKPD yang tidak boleh mengambil WFH adalah, petugas di RS, puskesmas, kependudukan, dan kewilayahan. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ASN Pemkot bandunghalal bihalal


Related Posts

masyarakat muna
PASPENDIDIKAN

Halal Bi Halal, Tokoh Masyarakat Berharap Mahasiswa Muna Jadi Bagian Pembangunan Kab Muna

3 Juni 2024
“Halal Bihalal Organisasi Notaris Jabar” Menjalin Tali Persaudaraan dalam Indahnya Kebersamaan
PASJABAR

“Halal Bihalal Organisasi Notaris Jabar” Menjalin Tali Persaudaraan dalam Indahnya Kebersamaan

6 Mei 2024
Keluarga Besar Paguyuban Pasundan Gelar Silaturahim Bada Idul Fitri 1445 H
HEADLINE

Keluarga Besar Paguyuban Pasundan Gelar Silaturahim Bada Idul Fitri 1445 H

18 April 2024

Recommended

Operasi pasar minyak goreng

Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Satu Harga Rp14 Ribu Per Liter

3 tahun yang lalu
Pemda Kabupaten Subang Kerja Sama dengan Pascasarjana Unpas

5 Peristiwa Kemarin, Pemda Kabupaten Subang Kerja Sama dengan Pascasarjana Unpas Hingga Karangan Bunga Penuhi Mako Polsek Astar

2 tahun yang lalu
IGames HMTIF-UNPAS Wujudkan Pertandingan Atraktif dan Sportif

IGames HMTIF-UNPAS Wujudkan Pertandingan Atraktif dan Sportif

4 tahun yang lalu
Obat Darurat Sakit Gigi Sebelum ke Dokter

Obat Darurat Sakit Gigi Sebelum ke Dokter

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Tottenham Hotspur Juara Liga Europa 2025 Usai Kalahkan MU 1-0
HEADLINE

Tottenham Hotspur Juara Liga Europa 2025 Usai Kalahkan MU 1-0

22 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Tottenham Hotspur berhasil menutup musim 2024/2025 dengan manis setelah menjuarai Liga Europa. Dalam laga final...

SMK Pertanian Lembang Terima Bantuan

SMK Pertanian Lembang Terima Bantuan

22 Mei 2025
KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

21 Mei 2025
Branko Ivankovic Kecewa Usai Timnas China Dibantai Jepang 7-0

Pelatih China Waspadai Naturalisasi Timnas Indonesia

21 Mei 2025
Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

21 Mei 2025

Highlights

Pelatih China Waspadai Naturalisasi Timnas Indonesia

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.