BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) tingkat Kota Bandung diperingati pada Minggu (5/5/2024), di Hotel Haris, Jl. Peta No. 241, Kota Bandung. Menanggapi hal ini, Ketua forum Komunikasi Serikat Buruh Kota Bandung Hermawan mengatakan tahun ini tidak ada aksi turun ke jalan di Kota Bandung.
“Aksi turun ke jalan pada Hari Buruh Internasional, kami laksanakan di Jakarta, karena kebijakan sekarang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Di sisi lain, pemerintah tingkat kota seperti Pemkot Bandung tidak punya kewenangan apapun. Jadi ya untuk apa kita melakukan aksi turun ke jalan,” ujar Hermawan.
Hermawan mengatakan, tidak ada aksi damai lantaran komunikasi antara buruh dan Pemkot Bandung sudah terjalin dengan lancar. Untuk itu, pihaknya sangat menyambut baik, peringatan mayday yang digelar di Hotel Haris dengan mengundang 1.500 orang buruh di Kota Bandung.
“Jadi untuk apa ada aksi turun ke jalan, toh pada akhirnya audiensi, ngobrol tetap saja dilakukan di ruangan. Saat aksi turun ke jalan kita menyampaikan aspirasi sekarang juga saat acara di hotel, kita menyampaikan aspirasi, kan sama-sama saja,” terangnnya.
Beberapa aspirasi yang disampaikan adalah revisi Perda Nomor 04 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan. Di mana isinya harus menyesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Selain itu, karena Pemkot tidak bisa melakukan revisi terhadap UU Ciptakerja, maka yang bisa dilakukan adalah mengubah kebijakan lokal. Di antaranya kebijakan bus buruh yang sekarang bisa diakses di lima koridor dengan tarif bus seharga Rp1.
Selain itu, ada juga program rusun di Rachachili yang harus bisa lebih bisa dimanfaatkan, juga program sembako delivery yang sekarang belum bisa dilaksanakan karena belum ada perwal.
“Jadi, kami meminta agar muatan lokal ini segera dibuatkan payung hukum, agar bisa membantu mengurangi penngeluaran buruh,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya memang tengah membuat regulasi untuk penyesuaian. “Akan dibahas perubahan perda, ada penyesuaian. Nantu turunan perdanya kita buatkan perwal,” terangnya.
Bambang berharap, dengan adanya acara ini, keadaan di Kota Bandung bisa lebih kondusif. Di mana bisa mengevaluasi beberapa hal. Terutama hal-hal terkait UMK. Bambang mengatakan, semua bisa disampaikan, namun masih dalam koridor-koridor yang baik.
“Masalah clasical yang pasti muncul dalam acara-acara seperti ini, adalah penetapan UMK. Mungkin besaran UMK masih belum sesuai, namun akan diusahakan sesuai dengan kebutuhan, karena ada hitungan-hitungan yang disepakati oleh tripartit,” paparnya.
Gelar Tausiah, Doorprize dan Santunan
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, acara ini juga menghadirkan tausiah, pemberian doorprize dan santunan kepada anak yatim.
“Dengan diselnggarakannya acara ini di dalam ruangan, diharapkan tidak menganggu aktivitas terutama di jalanan,” tuturnya.
Andri mengatakan yang terpenting dari acara ini adalah tersampaikannya aspirasi dengan baik, jalinan silaturahmi antara buruh dan Pemkot Bandung yang ditujukan untuk kesejahteraan bersama. (put)