BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah daerah dituntut agar dapat mengelola kewenangaannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Guna mencapai target PAD ini, Sederet BUMD di Kota Bekasi yang telah menghasilkan laba dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah diminta untuk tetap bekerja keras mencapai target lebih tinggi di tahun 2024. Selain itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga berkomitmen mengawal BUMD yang belum memberikan kontribusi PAD.
“Yang sudah menghasilkan tetap harus mengejar untuk terus mencapai target yang lebih tinggi,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Mufti.
Sementara untuk BUMD yang masih kesulitan dalam mencapai target bisnisnya, pihaknya akan terus memberi masukan dan mengawal kinerja BUMD tersebut.
“Harus memiliki inovasi dan mencari formula baru agar BUMD bisa menguntungkan. Jangan sebaliknya, malah merugikan,” imbuhnya.
Mufti juga menyampaikan bahwa Komisi III akan tetap melakukan evaluasi kepada seluruh mitranya, mulai dari OPD hingga BUMD di Kota Bekasi guna mengejar target yang telah ditetapkan.
“Komisi 3 di bidang perekonomian tetap terus mengevaluasi, dan secara berkala setiap triwulan akan memanggil untuk mendengarkan bagaimana capaian target mereka dan apa progres selanjutnya,” tutupnya. (adv/put)