BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden Indonesia, Joko Widodo, telah resmi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang dinamai INA Digital. Portal ini berfungsi sebagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan.
INA Digital merupakan platform yang mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan pemerintah yang telah terintegrasi dalam platform ini.
“Di Indonesia saat ini ada 27 ribu aplikasi dari berbagai instansi hingga pemerintah daerah yang berjalan sendiri- sendiri. Ini banyak yang tumpang tindih. Maka tahun ini, saya tegaskan untuk berhenti membuat aplikasi baru,” ujar Presiden pada acara SPBE Summit 2024 di Jakarta, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Selasa (28/5/2024).
Presiden menyampaikan bahwa INA Digital mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan seperti kesehatan, pendidikan, pertanahan, usaha, pajak, dan lainnya.
“Meskipun migrasi datanya bertahap, terpenting ini sudah dimulai selain itu ASN juga disiapkan, sehingga sistem yang ada nanti bisa disosialisasikan,” katanya.
Presiden meminta seluruh instansi untuk memahami dan menggunakan INA Digital, sehingga tercipta satu kesatuan portal.
“Saya titip ke kementerian, lembaga, pemda harus sama melakukan integrasi. Tidak ada lagi alasan ini itu karena merasa data sendiri. Tinggalkan prektik lama, mindset lama,” ujarnya.
Integrasi platform layanan publik ke dalam INA Digital juga disebut akan menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun, yang awalnya dialokasikan untuk membuat aplikasi baru.
“Di satu kementerian ada lebih dari 500 aplikasi. Bayangkan. Karena mungkin dulu setiap ganti menteri ganti aplikasi, di daerah pun ganti gubernur ganti aplikasi, ganti kepala dinas ganti aplikasi. Orientasinya selalu proyek. Itu yang kita hentikan dan tidak boleh diteruskan lagi,” jelasnya.
Setelah peluncuran INA Digital, pemerintah secara bertahap akan mengintegrasikan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga yang saat ini masih memiliki aplikasi sendiri-sendiri. Targetnya, pada September mendatang, sebagian dari layanan publik tersebut sudah mulai terintegrasi.
INA Digital diharapkan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan membantu dalam menghadapi dinamika transformasi teknologi yang berkembang pesat. Untuk mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Peraturan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan agar tata kelola pemerintahan menjadi bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, dengan sembilan layanan prioritas sebagai berikut:
- Layanan Pendidikan
- Layanan Kesehatan
- Layanan Sosial
- Layanan Kepolisian
- Layanan Aparatur Negara
- Identitas Digital Dasar
- Platform Pertukaran Data
- Pembayaran Digital
- Portal Layanan Publik
(han)