BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal(UKT) oleh Kemendikbud, baru dua Perguruan Tinggi Negeri(PTN) yang menyatakan tidak akan menaikan UKT tahun ini.
Dua kampus tersebut yakni Universitas Indonesia(UI) dan Universitas Brawijaya(UB), keduanya memutuskan mematuhi regulasi dalam menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Sebelum ada kebijakan dari kementerian, UI sendiri dalam menetapkan UKT yang sekarang itu sudah menerapkan beberapa prinsip penting, prinsip pertama, patuh terhadap regulasi, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek,” kata Sekretaris Universitas Indonesia dr. Agustin Kusumayati seperti dikutip Pasjabar dari antara, Rabu (29/5/2024).
Dijelaskannya, prinsip yang kedua yakni penentuan UKT tahun ajaran 2024/2025 tidak melebihi UKT tahun 2023.
“Prinsip ketiga, yang pasti memperhatikan kemampuan mahasiswa Indonesia. Dari mana kita tahunya? Data, karena kita kan bukan tahun kemarin saja menerima mahasiswa, sudah banyak, kita punya datanya semua,” ujar dia.
Ia menjelaskan data-data yang dimiliki UI tersebut sudah lengkap, mulai dari profil orang tua, hingga kondisi perekonomiannya.
“Kita tahu kalau terjadi penurunan secara agregat ya, kalau terjadi penurunan tingkat ekonomi kita tahu, begitu juga kalau terjadi peningkatan, kita tahu, jadi kita sangat memperhatikan itu,” ucapnya.
Ia juga menegaskan UI tidak sembarangan menetapkan UKT maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Jadi enggak sembarangan, kalau kemudian ada yang kelihatannya besar banget, itu memang Biaya Kuliah Tunggal atau BKT-nya besar, karena program studinya memang mahal,” tuturnya.
Ia juga mengimbau mahasiswa lebih aktif mengakses informasi-informasi tentang beasiswa yang telah banyak tersedia di situs web resmi UI, atau langsung berkonsultasi ke Unit Layanan Terpadu (ULT).
“Kalau memang mahasiswa itu ada kebutuhan, seharusnya kan dia mencari informasi, mencari informasi itu sekarang gampang, tinggal Google pasti ketemu. Kalau males ketemu, telepon ULT, pasti dia kasih tau, ada informasi di situ, 24 jam dilayani, kalau kirim pesan Whatsapp pasti dibalas,” paparnya.
Sementara itu UB dalam media sosialnya menjelaskan jika UKT tahun 2024 tidak akan naik, dan bagi mahasiswa baru yang telah membayar maka akan dikebalikan lagi sesuai dengan UKT tahun sebelumnya.
Wakil Rektor II UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., menyatakan akan membatalkan kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikannya sesuai dengan UKT tahun 2023..
“UB akan menindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan surat tersebut bahwa pihaknya akan mencabut kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikannya sesuai dengan kebijakan UKT tahun 2023. Sehingga sebagai konsekuensi, kita akan mengembalikan nya sesuai dengan tahun 2023,” ucap WR II dalam siaran persnya, Rabu(29/5/2024).
Dengan begitu, terdapat kebijakan dari UB sebagai proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP yang sudah menyelesaikan daftar ulang. Dalam Siaran Pers tersebut, WR II UB menyatakan sebanyak 75% dari 3662 mahasiswa baru jalur SNBP telah melakukan daftar ulang.
Mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran ulang tersebut termasuk di dalamnya adalah mahasiswa yang mengajukan keberatan terhadap penentuan golongan.
Sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa yang disahkan dalam posisi penurunan golongan UKT dan kurang lebih 1.100 mahasiswa yang disahkan dalam golongan mahasiswa yang melakukan pembayaran UKT secara berangsur. (*/tie)