BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, membuka sosialisasi kurikulum antikorupsi bagi Kepala Sekolah Kota Bandung di Grand Pasundan Convention Hotel, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Kamis (30/5/2024).
Ia menyampaikan bahwa, dukungan terhadap ekosistem pendidikan melalui keteladanan para pendidik dan tenaga kependidikan, serta lingkungan belajar yang baik, memiliki korelasi positif dalam membentuk karakter integritas dan antikorupsi pada para siswa di lingkungan satuan pendidikan.
“Pendidikan karakter ini adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat. Ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di dalam kurikulum pendidikan,” ujar Hikmat.
Sebagai komitmen dalam membentuk karakter antikorupsi di dalam pendidikan, Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan Kota Bandung.
Hikmat menekankan pentingnya implementasi kurikulum pendidikan antikorupsi di semua satuan pendidikan guna menciptakan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas, demi terwujudnya profil pelajar Pancasila.
“Semoga kurikulum pendidikan antikorupsi ini dapat diimplementasikan. Ini merupakan hal baru di Kota Bandung, dan saya harap dapat menjadi role model yang bisa diterapkan di kota-kota lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Andriyanto, menyatakan bahwa Disdik memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di semua satuan pendidikan di Kota Bandung. Saat ini, Dinas Pendidikan telah menyusun buku panduan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah.
“Hari ini kita menyosialisasikan buku panduan kurikulum pendidikan antikorupsi sebagai bentuk komitmen. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan untuk mencegah korupsi di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.
Sosialisasi ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dihadiri oleh 500 kepala SD dan SMP negeri dan swasta, serta pejabat di sekolah dan unsur Dinas Pendidikan Kota Bandung. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…