BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Beredar video Bakal Calon Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat bersosialisasi di daerah Kelurahan Leuwigajah pada Rabu (23/5/2024) lalu.
Video tersebut pun membuat Adhitia banyak menuai kecaman dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk dari para penggagas pembentukan Cimahi sebagai Kota otonom.
Pria yang pernah menjadi Asisten Pribadi Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada itu mendapat banyak kecaman karena perkataannya yang menyebutkan jika berdirinya Kota Cimahi adalah korban dari regulasi.
Dalam video yang berdurasi 2,29 menit tersebut, Adhitia mengatakan jika Cimahi lahir secara kebetulan.
”Kita itu korban regulasi, yang mana keluar undang-undang OTDA tahun 99 yang akhirnya kita menjadi salah satu Kotif yang dimekarkan menjadi kota Otonom,” bebernya.
Namun, lanjut Adhitia, dalam prosesnya Cimahi tidak semulus atau selancar kota-kota lain atau Kotif lain. Sehingga, dampaknya pun diraskan hari ini. Di mana wilayahnya kecil, batas wilayahnya tidak jelas.
”Resorsinya juga begini sumber daya manusia lebih tinggi ketimbang potensi sumber daya alam,” ucapnya.
Tidak sampai di situ, Adhitia juga mengatakan jika PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Cimahi tinggi, namun uang berputar dikalangan tertentu saja, bukan di masyarakat. Sehingga, meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya tinggi tapi angka pengangguran jauh lebih tinggi.
”Artinya secara makro kita bagus, tapi secara mikro kita buruk gitu. Ini lah akibat dari lahirnya sebuah kota yang tidak terkonsep dengan baik,” terangnya.
”Nah itu lah yang saya pelajari. Oh berarti bagaimana membangun Pemerintah Kota Cimahi yang berkelanjutan, yang berkemanusiaan. Sehingga saya mengusung tema hepi,” sambungnya.
Pernyataan-pernyataan dari Adhitia itu lah yang membuat para tokoh masyarakat mengecamnya. Bahkan beberapa di antaranya meminta agar masyarakat tidak memilih calon wali kota yang tidak mengetahui sejarah wilayah yang akan dipimpinya.
Ketua LSM Penjara Andi Halim misalnya, dia meminta Adhitia untuk mundur dari bursa pencalonan kepala daerah di Cimahi. pasalnya, pernyataan Adhitia tersebut sudah banyak melukai masyarakat, terutama para penggagas dan pendiri Cimahi.
”Kenapa harus mundur? Karena dia harus bertanggung jawab atas perkataannya yang kami anggap sebagai penghinaan terhadap keberadaan Kota Cimahi,” katanya.
”Apalagi perkataannya yang menyebutkan kalau Cimahi lahir secara kebetulan dan korban regulasi juga sebagai kota tidak jelas,” imbuhnya.
Dia pun meminta Adhitia mempertanggung jawabkan perkataannya itu kepada warga masyarakat dan juga para penggagas berdirinya Kota Cimahi.
Dia pun bakal mengajak para pejuang Cimahi Otonom yang tergabung dalam Sekber CO untuk melaporkan Adhitia kepada pihak kepolisian atas kegaduhan yang dilakukannya.
”Kami juga akan meminta DPRD Cimahi untuk memanggil yang bersangkutan untuk meminta pertanggung jawaban atas perkataannya. Apalagi, kata-kata itu disampaikan dihadapan foru RW Lewigajah yang notabene sebagi kepanjangan tangan dari Pemkot Cimahi,” katanya.
Andi Halim menilai, Adhitia mengatakan hal itu dalam keadaan sadar dan ada motif –motif tertentu dibalik pernyataannya itu. ”Oleh karena itu, kami meminta DPRD memanggil yang bersangkutan. Harus ditanyakan motif apa yang membuatnya mengatakan Cimahi korban regulasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan Penggagas Kotif Cimahi Asep Taryana menilai jika perkataan Adhitia tersebut sudah melecehkan dan merendahkan para penggagas pendirian Cimahi Otonom. Apalagi, pernyataan itu sudah memungkiri Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang dibuat oleh DPR RI.
”Dalam UU itu juga diatur tentang batas wilayah. Maka jika dikatakan tidak memiliki batas wilayah yang jelas itu hal yang menurut saya kebodohan,” katanya.
Asep juga menilai, perkataan Adhitia bahwa Cimahi tanpa konsep sudah menimbulkan provokasi hanya karena ingin mendapat dukungan dari masyarakat.
”Boleh saja dia punya misi Hepi tapi tidak lantas harus memvonis Cimahi tanpa konsep. Itu lah kenapa saya mengatakan dia sudah memprovokasi masyarakat yang sudah 22 tahun menikmati konsep pembangunan Cimahi yang perumusannya melalui Musrenbang secara bertahap,” tandasnya. (fal)