WWW.PASJABAR.COM — Calvin Verdonk dan Jens Raven secepatnya akan memperkuat Timnas Indonesia.
Pengajuan keduanya sebagai Warga Negara Indonesia telah disetujui DPR RI lewat rapat paripurna.
DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan ke-V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Rapat itu resmi menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Rapat tersebut digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Puan dijawab ‘setuju’ diikuti ketokan palu Puan.
“Selanjutnya persetujuan itu akan dilanjuti dalam mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.
Proses persetujuan status WNI keduanya sebelumnya dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR, Senin (3/6/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran dijawab ‘setuju’ para peserta rapat.
Calvin Verdonk bahkan sudah ikuti latihan Timnas Indonesia senior jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bek sayap kiri berusia 27 tahun diyakini bisa masuk ke skuad utama untuk laga hadapi Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni). Sementara Jens Raven, sedang ikuti pelatihan Timnas U-20 untuk turnamen Toulon di Prancis.