CAHAYA PASUNDAN

Hak dan Kewajiban Manusia dalam Islam

ADVERTISEMENT

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Agama Islam diturunkan sebagai pedoman hidup manusia di dunia dalam mencapai kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat. Manusia, dengan keterbatasan akalnya tidak mungkin dapat mengetahui hakikat kehidupan abadi tanpa pemberitahuan dari Tuhan Yang Maha Abadi melalui firman yang disampaikan-Nya kepada utusan-Nya.

Sebagai agama yang mengatur hidup manusia, Islam memberikan arahan yang jelas mengenai tata kehidupannya. Islam memberitahukan apa dan bagaimana kebahagiaan abadi itu dapat dicapai dan hendak kemana manusia hendak berangkat. Apa yang harus dilakukan berkaitan dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, sedangkan apa yang selayaknya diterima berkaitan dengan hak yang harus diterimanya. Dengan demikian, hidup manusia di muka bumi tidak pernah lepas dari hak dan kewajibannya.

Hak dan kewajiban manusia sesuai dengan derajat dan tingkat martabatnya. Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk melaksanakan tugasnya di samping menerima hak-hak hidupnya. Setiap kewajiban tidak terlepas dari tingkat kedudukannya. Manusia sebagai makhluk yang memiliki kedudukan tinggi dituntut untuk melaksanakan kewajiban hidupnya. Kewajiban harus didahulukan dibandingkan dengan hak yang harus diterimanya. Kewajiban itu tercantum dalam Al-Quran:

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51] : 56)

Islam mengajarkan bahwa melaksanakan kewajiban dilakukan lebih dahulu daripada hak. Hukum Islam menetapkan bahwa hakikat hidup adalah keseimbangan (equalibrum) antara hak dan kewajiban, yaitu keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Menuntut hak dan mengabaikan kewajiban merupakan pengingkaran terhadap tanggungjawab sebagai manusia dan merupakan sikap yang sangat dicela dalam pandangan Islam. Hal ini karena pemberian hak pada dasarnya telah diterima terlebih dahulu sebelum Allah memberikan kewajiban. Sebelum seseorang dituntut kewajibannya, ia telah menikmati hak-haknya. Seorang bayi telah diberikan hak untuk menikmati oksigen, makan dan minum, dan sebagainya. Setelah ia dewasa dan telah siap menerima hukum, ia baru memperoleh kewajiban.

Hak yang telah diberikan Allah kepada manusia sudah sangat lengkap dan sempurna. Semuanya adalah nikmat yang tak terhitung jumlah dan macamnya, sedangkan kewajiban yang dipikulkan kepada manusia sangat sedikit, tetapi yang seedikit itu puun masih banyak diabaikan oleh manusia. Hal ini menunjukkan kesombongan manusia di muka bumi yang akan merugikannya di kemudian hari.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam memberikan hak-hak dan kewajiban kepada manusia dengan adil, tetapi manusia cenderung pada menerima hak-haknya dan mengabaikan kewajibannya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Pemkot Bandung akan Tanam 3.000 Pohon untuk Lahan Kritis KBU

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menghijaukan lahan kritis di Kawasan Bandung…

18 jam ago

ISBI Bandung Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Nusantara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Institut Seni Budaya Indonesia atau ISBI Bandung menggelar lokakarya bertajuk "Storytelling Cerita…

19 jam ago

Peserta Raker Paguyuban Pasundan Kunjungi RS Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peserta Rapat Kerja (Raker) Paguyuban Pasundan megunjungi Rumah Sakit (RS) Pasundan di…

20 jam ago

Rakernas 2024, Paguyuban Pasundan DKI Jakarta Soroti Tantangan Global

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan DKI Jakarta turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

21 jam ago

Paguyuban Pasundan Wilayah Papua Ikuti Rakernas 2024, Dapat Motivasi Jaga Nilai Kesundaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Papua untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Kerja…

22 jam ago

Dedi Mulyadi Sampaikan Pembekalan Strategi Budaya Membangun Bangsa di Raker Paguyuban Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, sekaligus Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan…

23 jam ago