PASNUSANTARA

Upaya Tekan Angka Perkawinan Anak, Kemenag Jalin Kerjasama Program Inklusi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU telah menjalin kerjasama untuk program inklusi yang bertujuan menekan angka perkawinan anak di Indonesia.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dan Plt Ketua Lakpesdam, Ulil Abshar Abdalla, di Sekretariat GKMNU Jakarta pada Sabtu (8/6/2024).

Zainal Mustamin menyoroti bahwa perkawinan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi serta memperpanjang kemiskinan ekstrem.

“Anak-anak yang menikah di usia dini rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta kebahagiaan masa kecil mereka,” ujarnya dilansir dari situs resmi Kemenag.

Ia menambahkan bahwa Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak demi menciptakan keluarga yang berkualitas dan meningkatkan ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

“Langkah pencegahan termasuk pendidikan dan bimbingan bagi remaja untuk mengejar cita-cita dan menuntaskan pendidikan,” katanya.

Gus Ulil, panggilan akrab Plt Ketua Lakpesdam, menjelaskan bahwa program inklusi akan dilaksanakan di enam lokasi: Lembata (NTT), Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah), Sorong (Papua Barat Daya), Lombok Utara (NTB), Indramayu (Jawa Barat), dan Kabupaten Malang (Jawa Timur).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menambahkan bahwa kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 4.419 kasus dari total 16.653 kasus di Indonesia pada tahun 2023. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Mayoritas perkawinan anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diharapkan, faktor ekonomi dan sosial, serta rendahnya pendidikan,” jelas Suryo.

Suryo juga menyebutkan bahwa Kemenag telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Pra Nikah untuk mempersiapkan remaja dengan baik.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan perubahan dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

11 menit ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

1 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

3 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

3 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

7 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

13 jam ago