CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASVIRAL

Viral Polwan Bakar Suami Jadi Tersangka, Awal Pertengkaran Karena Judi

Hanna Hanifah
10 Juni 2024
polwan bakar suami

Pihak Penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jatim tetapkan seorang Polwan Briptu FN yang bakar suami Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/520428/polwan-yang-bakar-suami-polisi-jadi-tersangka?page=all)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pihak Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur tetapkan seorang Polwan Briptu FN yang bakar suami Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus Polwan yang bakar sang suami Polisi ini sempat viral dan beredar di media sosial pada Minggu (9/6/2024).

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, dilansir dari Antara News.

Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut yakni salah satunya penetapan status tersangka Briptu FN.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Baca juga:   Viral Insiden Pelemparan Batu ke Kereta, KCI-KAI Ambil Langkah Serius

Dirmanto juga menuturkan, sementara pasal yang ditujukan untuk Briptu FN menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian pembakaran terhadap suami Briptu FN yang juga merupakan anggota Polri di Mojokerto.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” jelasnya.

Dirmanto mengatakan, percekcokan bermula ketika korban pulang ke rumah dan tersangka kesal terhadap perilaku korban karena kerap menghamburkan uang rumah tangganya untuk berjudi.

Baca juga:   Unisba Tangani 94 Korban Mahasiswa Terluka Akibat Aksi Kemarin Lima Harus Masuk ICU

Percekcokan tersebut pun berlanjut dan makin memanas yang membuat Briptu FN menyiram bensin kepada sang suami. Tak jauh dari posisi korban, ada sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Percikan bensin tersebut pun menyulut api yang akhirnya menyambar korban.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” ceritanya.

Api yang membakar tubuh Briptu RDW ini pun berhasil dipadamkan dan sang istri hendak membawanya ke rumah sakit.

Baca juga:   Viral! Pria Pukul Wanita Hingga Terluka di Cimahi

“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujarnya.

Walau korban sempat menjalani perawatan medis di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun naas nyawanya tak tertolong dikarenakan luka bakar yang parah mencapai 96 persen.

Briptu RDW pun dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama pukul 12.55 WIB. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: polwan bakar suamiviral


Related Posts

Bojan Hodak
HEADLINE

Viral! Cerita Adam Alis dan Dua Pemain Persib Dihentikan Polisi Malaysia

7 November 2025
Curanmor Bandung
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Sambung Pelaku Curanmor Bandung

9 Oktober 2025
SPPG Tagog Munding Ditutup Sementara Usai Viral Cuci Nampan Kotor
HEADLINE

SPPG Tagog Munding Ditutup Sementara Usai Viral Cuci Nampan Kotor

3 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.