BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kejati Jabar, telah dilaksanakan acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan Kejati Jabar ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. dan turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. mengatakan bahwa kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati.
“Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip-prinsip satu dan tak terpisahkan”, ujarnya.
Pejabat yang dilantik antara lain :
Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kajati menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tanggal 21 mei 2024. (rif)
Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…