BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pencurian baut rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli, tepatnya di Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.
Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno, menyampaikan bahwa pelaku yang tertangkap berinisial M (26), sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Dilansir dari Antara News, menurut Ipda Try, M ditangkap sekitar delapan jam setelah pencurian, tepatnya pada pukul 11.00 WIB pada Kamis (6/6). Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama antara petugas keamanan PT KAI dan personel Polsek Kebonpedes.
Kronologi Pencurian:
- Perjalanan ke Lokasi
Tersangka M dan rekannya A (DPO) datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Di Stasiun Sukabumi, mereka bertemu dan merencanakan pencurian.
- Menuju Lokasi Pencurian
Mereka menggunakan angkutan kota dan turun di Flyover Cibeureum, Kota Sukabumi. Dari sana, mereka berjalan kaki ke lokasi pencurian di Kecamatan Kebonpedes.
- Pelaksanaan Pencurian
Pada pukul 03.00 WIB, M dan A mulai mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukkannya ke dalam karung yang telah disiapkan.
- Pengejaran oleh Warga
Aksi mereka dicurigai oleh warga sekitar. Saat mereka kesulitan membawa karung berisi baut, warga mendatangi mereka, tetapi M dan A melarikan diri.
Meskipun kedua pelaku melarikan diri, M akhirnya berhasil ditangkap. Sementara itu, pelaku A masih dalam pencarian oleh pihak berwajib.
Baut rel kereta yang dicuri dilepas hanya dalam waktu satu sampai dua menit dengan alat yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah aksi kejahatan serupa. (han)