BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial dengan kandidat Budi Darma Sumapradja, yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unpas Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).
Sidang Doktor Budi Darma Sumapradja Bidang kajian Administrasi Publik, diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc, Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr.Ir. H. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom,IPU, ASEAN.Eng, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si (Penelaah/Penguji), Prof.Dr.H.Benyamin Harits, M.S (Penelaah/penguji), Prof.Dr.R Taqwaty Firdausijah,M.Si (Co Promotor), Prof. Dr.H.Kamal Alamsyah M.Si (Promotor), Prof.Dr.H.Soleh Suryadi,M.Si ((Penelaah/penguji).
“Motode penelitian yang digunakan dengan deskriptif kualitatif dan mengeksplorasi perilaku objek yang diteliti untuk menemukan gambaran yang mendalam tentang objek yang diteliti, dan teori dijadikan pendekatan terhadap masalah penelitian dengan sumber data primer dan data sekunder melalui observasi, analisis dokumentasi, wawancara mendalam dan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi, cek, ricek dan konfirmasi antara hasil observasi, analisis dokumentasi dengan hasil wawancara,” paparnya.
Sementara itu, hasil penelitian dijelaskannya ada lima dimensi akuntabilitas publik yaitu dimensi: 1) hukum dan kejujuran, 2) program, 3) manajerial, 4) kebijakan dan 5) finansial, kesemuanya itu harus ada terintegrasi saling berkaitan.
“Terdapat Faktor-faktor yang menjadi kendala dan menghambat proses penyusunan akuntabilitas publik Jamsosratu diantaranya, yaitu pegawai kurang komitmen dan kapabilitas yang lemah, dan peran pimpinan kurang optimal,”tuturnya.
Modifikasi teori yang peneliti kemukakan, yaitu dengan menambahkan 2 (dua) dimensi, yatu 1) Dimensi Profesionalisme, dan 2) Dimensi kode etik sebagai wujud temuan hasil penelitian (Novelty). Temuan dari hasil penelitian ini sangat dominan menentukan akuntabilitas publik Jamsosratu pada Dinas Sosial Provinsi Banten. Substansi dari penelitian ini, bahwa akuntabilitas publik Jamsosratu pada Dinas Sosial Provinsi Banten efektif ditentukan oleh dimensi: 1) hukum dan kejujuran, 2) program, 3) manajerial, 4) kebijakan dan 5) finansial, 6) profesionalisme, 7) kode etik. Ke 7 (tujuh).
“Dari dimensi tersebut dapat terlaksana dengan model sistem akuntabilitas publik yang terintegrasi dengan sistem laporan akuntabilitas pemerintah selaras dengan kepentingan publik masyarakat Provinsi Banten sebagi wujud pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
“Amazing adalah kata yang tepat untuk Pascasarjana Unpas, karena saya tidak hanya merasa sebagai mahasiswa namun disini kita lebih seperti keluarga besar. Karena bimbingan promotor, co promotor dan penguji ini lebih menggap seperti anak sendiri,” tutupnya. (tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…
Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…