PASNUSANTARA

Pemerintah akan Tutup Pembelian Top Up Game Imbas Judi Online

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Judi Daring atau Judi Online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Langkah ini diambil karena beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

“Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan,” ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, dikutip dari Antara News, Kamis (20/6/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi dengan judi online.

Satgas nantinya akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor di balik operasi game berkedok judi online ini.

Namun, Hadi memastikan bahwa aktivitas pembelian pulsa selain untuk game online di minimarket tetap diperbolehkan.

“Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket,” jelas Hadi.

Hadi Tjahjanto juga menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.

“Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan,” katanya.

Hadi menjelaskan bahwa modus jual beli rekening ini dilakukan oleh pelaku yang mendekati masyarakat pedesaan dan meminta mereka membuat rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, rekening tersebut diserahkan kepada pengepul yang terhubung dengan sindikat tertentu.

“Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Hadi.

Modus ini sudah sering dilakukan, menyebabkan banyak rekening yang terlibat dalam transaksi judi online tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi praktik jual beli rekening di masyarakat.

“Meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening,” tegas Hadi.

Selain itu, Satgas juga akan menelusuri pihak-pihak di balik sindikat praktik jual beli rekening tersebut. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

3 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

9 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

11 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

11 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

11 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

12 jam ago