PASNUSANTARA

Pemerintah akan Tutup Pembelian Top Up Game Imbas Judi Online

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Judi Daring atau Judi Online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Langkah ini diambil karena beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

“Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan,” ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, dikutip dari Antara News, Kamis (20/6/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi dengan judi online.

Satgas nantinya akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor di balik operasi game berkedok judi online ini.

Namun, Hadi memastikan bahwa aktivitas pembelian pulsa selain untuk game online di minimarket tetap diperbolehkan.

“Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket,” jelas Hadi.

Hadi Tjahjanto juga menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.

“Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan,” katanya.

Hadi menjelaskan bahwa modus jual beli rekening ini dilakukan oleh pelaku yang mendekati masyarakat pedesaan dan meminta mereka membuat rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, rekening tersebut diserahkan kepada pengepul yang terhubung dengan sindikat tertentu.

“Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Hadi.

Modus ini sudah sering dilakukan, menyebabkan banyak rekening yang terlibat dalam transaksi judi online tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi praktik jual beli rekening di masyarakat.

“Meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening,” tegas Hadi.

Selain itu, Satgas juga akan menelusuri pihak-pihak di balik sindikat praktik jual beli rekening tersebut. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago