CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 13 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

Hanna Hanifah
24 Juni 2024
ppdb jabar tahap 2

Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 resmi dibuka.hari ini, Senin (24/6/2024) dan bagi yang belum berhasil di tahap 1, dapat mengikuti pendaftaran di tahap 2 ini. (foto: Instagram Disdik Jabar https://www.instagram.com/p/C8gR5PmhCRY/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 resmi dibuka.hari ini, Senin (24/6/2024). Sebelumnya, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahap 1 telah selesai dengan pengumuman hasil dan peserta yang sudah melakukan daftar ulang.

Bagi yang belum berhasil di tahap 1, dapat mengikuti pendaftaran di tahap 2 ini.

Untuk memahami tahapan PPDB Jabar, perhatikan jadwal lengkap berikut ini seperti yang dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

  • 24-28 Juni 2024: Pendaftaran
  • 24-28 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
  • 1-2 Juli 2024: Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK), dan uji kompetensi prestasi kejuaraan SMA (bagi yang melaksanakan)
  • 3-4 Juli 2024: Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
  • 5 Juli 2024: Pengumuman PPDB tahap 2
  • 8-9 Juli 2024: Daftar ulang PPDB tahap 2
  • 15-17 Juli 2024: Masa pengenalan lingkungan sekolah
  • 15 Juli 2024: Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai
Baca juga:   Imbang 2-2 dari Thailand, Timnas Indonesia Kembali Pertahankan Juara Runner Up Dalam Piala AFF 2020

Sementara itu, siswa yang belum lolos seleksi tahap 1 atau tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah, meskipun sudah memenuhi syarat dari Dinas Pendidikan, dapat mendaftar di tahap 2 ini.

Mereka yang lolos tahap 1 namun tidak daftar ulang juga bisa mendaftar, dengan syarat melakukan konfirmasi ke sekolah yang dituju. Peserta yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Untuk syarat PPDB Jabar 2024, yakni:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dihargai setara dengan SMP, atau surat keterangan menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
  • Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah, kecuali untuk yang melanjutkan ke SMPLB atau SMALB yang memerlukan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • KTP orang tua calon siswa baru.
  • KK yang menunjukkan domisili calon siswa baru.
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon siswa baru asli dan bersedia mendapat sanksi jika ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format bisa didapat di situs PPDB).
Baca juga:   Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama Kini Hadir di Lembaga Pendidikan

Pendaftaran PPDB Jabar jenjang SMA/SMK/SLB ini dapat dilakukan melalui tiga cara:

  1. Mengunjungi langsung sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi seluruh dokumen syarat PPDB untuk kemudian didaftarkan secara manual oleh panitia.
  2. Secara mobile melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
  3. Melalui website ppdb.jabarprov.go.id.

Pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini, pastikan tidak mengulangi kesalahan yang banyak terjadi pada tahap 1.

Baca juga:   PPDB Jabar 2024 Tahap 2 akan Dibuka, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya!

Lebih dari 4 ribu calon peserta didik dibatalkan kepesertaannya oleh Disdik Jabar karena ketidaksesuaian data. Pastikan memenuhi syarat dan tidak melakukan kesalahan seperti:

  1. Dokumen persyaratan tidak diunggah.
  2. Data yang diinput tidak lengkap.
  3. Masa terbit Kartu Keluarga (KK) kurang dari satu tahun.
  4. Sekolah berada di luar zonasi.
  5. Titik koordinat domisili tidak tepat.
  6. Alamat yang dicantumkan tidak sesuai.
  7. Sertifikat atau dokumen prestasi kejuaraan yang diunggah kurang dari 6 bulan.
  8. Khusus calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), namanya tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Demikian informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024 tahap 2, mulai dari jadwal, syarat, hingga tipsnya. Semoga bermanfaat! (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pendaftaran PPDB Jabar tahap 2PPDB Jabar 2024PPDB Jabar 2024 tahap 2PPDB Jabar tahap 2


Related Posts

PPDB Jabar
PASJABAR

Kecurangan PPDB Jabar: Bey Machmudin Minta Perbaikan Sistem dan Pengawasan Ketat

25 Juli 2024
PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Disdik se-Jabar akan Dikumpulkan untuk Evaluasi Kecurangan PPDB 2024

6 Juli 2024
PPDB Jabar tahap 2
HEADLINE

Seleksi PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan Hari Ini! Simak Jam dan Cara Cek Hasilnya

5 Juli 2024

Recommended

Ketua AFKAB Kabupaten Bandung di tengah. (Fal/Pasjabar).

AFKAB Kab Bandung Gelar Student Futsal Championship

3 tahun yang lalu

Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Baru Bandung yang Berjualan

5 tahun yang lalu
Dapat Sanksi Penurangan Poin, Everton Justru Tampil Luar Biasa

Dapat Sanksi Penurangan Poin, Everton Justru Tampil Luar Biasa

1 tahun yang lalu
Curhat Riski Afrisal Tidak Bisa Memperkuat Madura United di Final Liga 1

Curhat Riski Afrisal Tidak Bisa Memperkuat Madura United di Final Liga 1

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

PENGUNJUNG mengamati karya mahasiswa yang dipamerkan pada kegiatan Pameran Studi Seni Sketsa dan Drawing dengan tema "Tubuh Arena", di Hallway Space, Pasar Kosambi, Jln. Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (12/6/2025). (eci/pasjabar)
HEADLINE

Warga Kaget! Pasar Kosambi Jadi Galeri Seni

12 Juni 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Ruang publik Pasar Kosambi disulap menjadi galeri seni dadakan lewat gelaran Pameran Studi Seni...

Pemain Naturalisasi bawa Malaysia menang besar atas Vietnam. (Foto: Thestar)

Malaysia Menang, Tapi Naturalisasi Picu Kontroversi

12 Juni 2025
Bek baru Real Madrid Trent Alexander-Arnold memilih untuk mengenakan nomor punggung 12, yang pernah dipakai bek kiri legendaris, Marcelo.(AFP/PAUL ELLIS)

Trent Alexander-Arnold Pakai Nomor 12 di Real Madrid

12 Juni 2025
Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev memberikan penghargaan kepada setiap pemain tim nasional berupa satu unit mobil usai memastikan lolos ke Piala Dunia FIFA 2026. (REUTERS/Maxim Shemetov)

Hadiah Gila! Uzbekistan Lolos Piala Dunia, Dapat BYD Gratis

12 Juni 2025
Kiper Chelsea Kepa Arrizabalaga. (c) AP Photo/David Cliff

Transfer Kiper Mahal! Kepa Siap Jadi Cadangan di Arsenal

12 Juni 2025

Highlights

Hadiah Gila! Uzbekistan Lolos Piala Dunia, Dapat BYD Gratis

Transfer Kiper Mahal! Kepa Siap Jadi Cadangan di Arsenal

Persib Lepas Rachmat Irianto, Pulang Kampung ke Persebaya?

Kebun Binatang Kacau! Satwa Mati dan Siamang Tak Mau Turun

Antony Ogah Balik ke MU? Real Betis & Setan Merah Ribut!

SPMB 2025 Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.