BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang pra peradilan kasus Pegi Setiawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung hanya memakan waktu 20 menit.
“Ditunda satu Minggu,” ungkap Humas PN Bandung, Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
Dalyusra menuturkan, ia menyebut surat panggilan untuk digelarnya sidang praperadilan ini, sudah dikirim ke pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar.
“Sudah diterima (surat panggilannya) alasan tidak hadir, saya tidak tahu,” katanya.
Sidang pun ditunda dan rencananya akan kembali digelar pada 1 Juli 2024. Disinggung jika nanti Polda Jabar kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan nanti, Dalyusra mengatakan majelis hakim akan tetap melakukan sidang.
“Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus,” katanya.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaiman tersebut dimulai pukul 09.20 WIB. Agenda sidang kali ini hanya mencakup pemeriksaan berkas kuasa dari pemohon dan kelengkapan berkas 22 kuasa hukum.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat.
“Kami menganggap mereka tidak profesional, kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju p21 kita di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah kenapa mereka tidak mau hadir,” katanya.
“Kami berharap Polda Jabar bisa bersikap dan mengikuti sidang pra peradilan yang diajukan oleh pemohon. Jangan sampai sidang langsung masuk ke pokok perkara tanpa adanya sidang pra peradilan,” ujarnya.
Dengan ditundanya sidang ini, Pengadilan Negeri Bandung akan melanjutkan sidang pra peradilan pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang, untuk memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk hadir dan menyampaikan pembelaannya. (rif/ave)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…