BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca ditemukannya banyak kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama oleh Pemprov Jawa Barat, SMAN 5 Bandung langsung diskualifikasi enam peserta didik baru.
Dari hasil penelusuran, keenam peserta didik yang di diskualifikasi tersebut memalsukan kartu keluarga untuk masuk ke sekolah favorit tersebut.
Selain itu, dalam satu kartu keluarga terdapat beberapa nama calon peserta didik. Pihak sekolah segera menindak hal ini dengan mendiskualifikasi calon peserta didik tersebut.
Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMAN 5 Bandung, Tati Patimah, pada PPDB tahap dua ini akan mengantisipasi kecurangan lainnya dengan membuka jalur prestasi, rapor, kejuaraan, perpindahan orang tua, dan jalur berkebutuhan khusus.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan 94 peserta didik baru yang terindikasi melakukan kecurangan dengan memalsukan kartu keluarga di sejumlah sekolah favorit di Jawa Barat.
Hal ini telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPDB. (uby)