BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (1/7/2024) pagi.
Pihak tergugat dari Polda Jawa Barat hadir dengan tim hukum yang terdiri dari 15 anggota.
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan berkas gugatan praperadilan di hadapan Ketua Hakim Eman Sulaeman.
Mereka menyatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Menurut mereka, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disebutkan yaitu rambut keriting, tinggi 160 cm, dan bertempat tinggal di Banjarwangunan tidak sesuai dengan Pegi Setiawan yang ditangkap.
Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus dan alamat di Kepongpongan. Tim kuasa hukum juga menyebut bahwa penetapan tersangka ini tidak bisa menjadi bukti kuat terhadap Pegi.
Insank Nasrudin, kuasa hukum Pegi, menegaskan bahwa proses penetapan tersangka terhadap kliennya tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Di pihak lain, Kombes Pol Nurhadi Handayani dari Polda Jawa Barat menyatakan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.
Pihaknya juga akan mempersiapkan jawaban atas gugatan dari pemohon.
Sidang pun akan dilanjutkan besok dengan agenda tanggapan dari pihak Polda Jawa Barat, serta agenda replik dan duplik dari pemohon dan tergugat. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…