CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 13 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadapi Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Praperadilan

Avepasco
4 Juli 2024
pegi setiawan

dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bandung, rencananya akan kembali melanjutkan sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Adapun sidang hari ini, Kamis (4/7/2024), akan mendatangkan ahli pidana dari pihak Polda Jabar.

Salah seorang tim kuasa hukum Pegi, yang merupakan eks Oditur Militer Marwan Iswandi mengatakan, menghadapi sidang Heri ini, mereka bakalan melakukan “penyerangan” terhadap saksi ahli dari Polda Jabar.

“Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangkanya klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan,” kata Marwan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga:   Polda Jabar Bantah Dalil Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Marwan berharap pada jalannya sidang nanti, meski saksi ahli dihadirkan oleh Polda Jabar, saksi ahli diharapkan untuk tetap independen.

“Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda. Tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu kesana. Dia mempertaruhkan dari integritas dia loh,” katanya.

Sementara itu, terkait persidangan kemarin Marwan mengatakan keterangan dari saksi yang dihadirkan termasuk saksi ahli, sudah cukup terang benderang untuk menggugurkan status Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

Baca juga:   Akibat COVID-19, Tiga Negara Gagal Hadir di Seminar Internasional Unpas

“Bagaimana kalau orang yang di DPO-nya adalah Pegi Perong, sementara ditangkap adalah Pegi Setiawan. Menurut ahli kemarin dikatakan harus digugurkan tersangkanya itu, dan dibebaskan. Kan itu sudah jelas, terang beneran. Dan saya lihat juga pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak dari kuasa hukum Polda, boleh saya bilang ngelantur juga. Sama seperti jawaban permohonan praperadilan kami kemarin.  Kenapa saya bilang ngelantur?  Ya mereka tanya masalah posisi tidurnya saksi, mimpinya saksi apa, kan lucu. Tidak ada hubungan sama perkara ini,” katanya.

Baca juga:   Saka Tatal Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Penangkapan Pegi Setiawan

Marwan masih menyakini, nantinya saat keputusan sidang praperadilan ini, Pegi akan bebas. Namun ia memberikan catatan agar hakim Pengadilan Negeri Bandung, untuk tetap independen.

“Ini keyakinan dari kuasa hukum ya. Dan kita lihat dari pakta hukum. Apalagi diperkuat dari keterangan ahli kemarin. Saya tetap berkeyakinan 99 persen. Yang penting saya bilang hakim benar-benar independen. Hakim independen, tidak dibawa tekanan. Tidak masuk angin kata orang. Ya kita lihat saja nanti bagaimana putusan pengadilan,” katanya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pegi setiawanpegi setiawansidang praperadilan pegi setiawan


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024
sidang pra peradilan Pegi
HEADLINE

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Mulai Memasuki Kesimpulan

5 Juli 2024
HEADLINE

Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

4 Juli 2024

Recommended

Baznas Goes To School, Edukasi Siswa Kota Bandung Soal Zakat

Baznas Goes To School, Edukasi Siswa Kota Bandung Soal Zakat

2 tahun yang lalu
Inilah Kelebihan Kurikulum Prototipe untuk Jenjang SMA

Fortusis Ingatkan Sekolah Swasta Tak Pungut Biaya pada Murid RMP dalam PPDB SMA/SMK

3 tahun yang lalu
Shin Tae-yong Kembali Menunjuk Jay Idzes Sebagai Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes Perkuat Timnas Indonesia saat Lawan Jepang

8 bulan yang lalu
Korban Keracunan Massal di Sindangkerta, Padati RSUD Cililin

Korban Keracunan Massal di Sindangkerta, Padati RSUD Cililin

12 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

gta 6
HEADLINE

GTA 6 Rilis Mei 2026: Hadirkan Radio Drake dan Gameplay Mirip RDR 2?

13 Juni 2025

WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari sebulan setelah trailer kedua Grand Theft Auto VI (GTA 6) dirilis, antusiasme publik...

korupsi dana pramuka

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
friday the 13th

Friday the 13th: Mitos Hari Sial atau Sekadar Takhayul?

13 Juni 2025
kecelakaan pesawat air india

Kecelakaan Pesawat Air India AI171, 241 Tewas dan Satu Selamat

13 Juni 2025
makhluk

Makhluk, Segala Sesuatu yang Diciptakan Allah

13 Juni 2025

Highlights

Kecelakaan Pesawat Air India AI171, 241 Tewas dan Satu Selamat

Makhluk, Segala Sesuatu yang Diciptakan Allah

Warga Kaget! Pasar Kosambi Jadi Galeri Seni

Malaysia Menang, Tapi Naturalisasi Picu Kontroversi

Trent Alexander-Arnold Pakai Nomor 12 di Real Madrid

Hadiah Gila! Uzbekistan Lolos Piala Dunia, Dapat BYD Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.