CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tuntut Kejati Jabar Tangani Kasus Korupsi Cigasong Majalengka

Budi Arif
11 Juli 2024
tuntut kejati jabar

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk tuntut kasus korupsi pada Kamis (11/7/2024) siang. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekelompok elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk tuntut kasus korupsi pada Kamis (11/7/2024) siang.

Mereka tuntut Kejati Jabar untuk menangkap orang-orang yang harus bertanggung jawab terkait kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Para demonstran mempertanyakan soal dua tersangka dalam kasus tersebut yang masih bebas, padahal status keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:   Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem, Distribusi Pasokan Bahan Pokok masih Tetap Terjaga

Kedua tersangka tersebut adalah Arsan Latif (AL), yang merupakan PJ Bupati Bandung Barat, dan Maya (M), yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka.

Ardiansyah, koordinator aksi, menyatakan pihaknya meminta agar Kejati Jabar cepat menangkap AL dan M yang saat ini masih bebas.

Mereka mendorong Kejati agar secepat mungkin menangkap kedua tersangka terkait kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

“Kami meminta Kejati Jabar untuk segera menangkap AL dan M yang saat ini masih bebas. Kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga:   Dua Domba Garut Milik Peternak di Kota Bandung Raih Penghargaan

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, menjelaskan ada alasan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi Pasar Cigasong, yakni AL dan M.

Bahwa AL belum dilakukan penahanan karena masih akan dilakukan pemanggilan kembali, dan tersangka M atau Maya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kota.

“AL belum dilakukan penahanan karena masih akan dilakukan pemanggilan kembali. Tersangka M atau Maya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kota,” ujar Nur.

Baca juga:   Pemprov Gelontorkan Rp120M untuk Bangun Gedung Kejati Jabar

Dalam kasus ini, total ada empat orang tersangka, yaitu anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi sekaligus Kepala BPKSDM Pemkab Majalengka Irfan Nur Alam, Andi Nurmawan, Maya, dan Arsan Latif PJ Bupati Bandung Barat.

Keempatnya diduga telah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kejati jabartuntut kejati jabarunjuk rasa aliansi pemuda dan mahasiswa


Related Posts

kasus gratifikasi
HEADLINE

Masyarakat Desak Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Gratifikasi Pemkab Purwakarta

22 Januari 2025
unpas kejati
HEADLINE

Kejati Jabar dan Unpas Sepakati Kerja Sama untuk Cetak Generasi Berintegritas

10 Januari 2025
kejati jabar
HEADLINE

Kejati Jabar Tangani 119 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

10 Desember 2024

Recommended

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF

6 bulan yang lalu
Grey Art Gallery “Tetrad September” Hadirkan 138 Karya dari 13 Seniman

Grey Art Gallery “Tetrad September” Hadirkan 138 Karya dari 13 Seniman

2 tahun yang lalu
Kepala Kejati Jabar Sebut Rudapaksa Belasan Santriwati Kejahatan Luar Biasa

Eksekusi Kasus Heri Wirawan, Kejati Jabar Tunggu Putusan Kasasi Resmi MA

2 tahun yang lalu
FOTO : Petugas Bersihkan Lumpur Banjir Dikawasan Cicendo Bandung

FOTO : Petugas Bersihkan Lumpur Banjir Dikawasan Cicendo Bandung

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

21 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laboratorium Uji Inderawi dan Sensori Program Studi Teknologi Pangan Universitas Pasundan (Unpas), bekerja sama...

sampah Bekasi

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025
allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025
harga sapi kurban

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

21 Mei 2025

Highlights

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.