PASOLAHRAGA

Matchday 1 Piala Presiden 2024: Peraturan dan Larangan Suporter di Stadion Si Jalak Harupat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada Matchday 1 Grup A Piala Presiden 2024, PERSIB akan menghadapi PSM Makassar, serta Persis Solo melawan Borneo FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Jumat (19/7/2024).

Seluruh pertandingan dalam turnamen Matchday 1 Piala Presiden 2024 ini akan diadakan tanpa kehadiran suporter tim tamu.

Meski merupakan turnamen pramusim, PERSIB sebagai tuan rumah meminta semua suporter untuk mematuhi peraturan demi memastikan pertandingan berlangsung aman dan nyaman serta meninggalkan kesan positif.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh suporter sebelum, selama, dan setelah pertandingan dilansir dari situs resmi PERSIB:

  • Belilah tiket resmi hanya melalui PERSIB Apps, dan hindari pembelian dari pihak ketiga yang tidak terpercaya.
  • Tukar e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang dipilih saat pembelian dan bawa data diri (KTP) fisik sebagai syarat penukaran e-voucher.
  • Kenakan gelang di pergelangan tangan kiri segera setelah menerimanya.
  • Datang lebih awal saat menukarkan tiket di lokasi yang ditentukan.
  • Ikuti seluruh proses pemeriksaan dengan baik saat menuju Stadion SJH.
  • Jaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan sekitar.
  • Jaga barang pribadi.
  • Hormati kaum wanita.

Sementara itu, hal-hal yang dilarang dilakukan sebelum, selama, dan setelah pertandingan meliputi:

  • Membawa atau menyalakan flare, suar, bom asap, serta barang berbahaya lainnya yang dapat membahayakan orang di sekitar.
  • Membawa senjata tajam.
  • Memasang, mengibarkan, atau menunjukkan bendera, spanduk, atau giant flag yang bersifat provokatif, SARA, politik, atau keagamaan.
  • Suporter tanpa tiket tidak diperbolehkan masuk ke area Stadion SJH, dan pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan mereka.
  • Membawa atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
  • Membawa laser dan mengarahkannya ke pemain di lapangan.
  • Membawa kamera profesional dan menggunakannya untuk mengambil gambar di lapangan.
  • Melakukan pelecehan seksual.
  • Melakukan praktik politik atau menyanyikan lagu atau yel-yel rasial terhadap tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.

(han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

32 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

1 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

1 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

5 jam ago