PASOLAHRAGA

Matchday 1 Piala Presiden 2024: Peraturan dan Larangan Suporter di Stadion Si Jalak Harupat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada Matchday 1 Grup A Piala Presiden 2024, PERSIB akan menghadapi PSM Makassar, serta Persis Solo melawan Borneo FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Jumat (19/7/2024).

Seluruh pertandingan dalam turnamen Matchday 1 Piala Presiden 2024 ini akan diadakan tanpa kehadiran suporter tim tamu.

Meski merupakan turnamen pramusim, PERSIB sebagai tuan rumah meminta semua suporter untuk mematuhi peraturan demi memastikan pertandingan berlangsung aman dan nyaman serta meninggalkan kesan positif.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh suporter sebelum, selama, dan setelah pertandingan dilansir dari situs resmi PERSIB:

  • Belilah tiket resmi hanya melalui PERSIB Apps, dan hindari pembelian dari pihak ketiga yang tidak terpercaya.
  • Tukar e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang dipilih saat pembelian dan bawa data diri (KTP) fisik sebagai syarat penukaran e-voucher.
  • Kenakan gelang di pergelangan tangan kiri segera setelah menerimanya.
  • Datang lebih awal saat menukarkan tiket di lokasi yang ditentukan.
  • Ikuti seluruh proses pemeriksaan dengan baik saat menuju Stadion SJH.
  • Jaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan sekitar.
  • Jaga barang pribadi.
  • Hormati kaum wanita.

Sementara itu, hal-hal yang dilarang dilakukan sebelum, selama, dan setelah pertandingan meliputi:

  • Membawa atau menyalakan flare, suar, bom asap, serta barang berbahaya lainnya yang dapat membahayakan orang di sekitar.
  • Membawa senjata tajam.
  • Memasang, mengibarkan, atau menunjukkan bendera, spanduk, atau giant flag yang bersifat provokatif, SARA, politik, atau keagamaan.
  • Suporter tanpa tiket tidak diperbolehkan masuk ke area Stadion SJH, dan pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan mereka.
  • Membawa atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
  • Membawa laser dan mengarahkannya ke pemain di lapangan.
  • Membawa kamera profesional dan menggunakannya untuk mengambil gambar di lapangan.
  • Melakukan pelecehan seksual.
  • Melakukan praktik politik atau menyanyikan lagu atau yel-yel rasial terhadap tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.

(han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

5 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

7 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

8 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

9 jam ago