HEADLINE

Tim Sepak Bola Wanita Kanada Dihukum karena Menerbangkan Drone

ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Tim sepak bola wanita Kanada dihukum pengurangan 6 poin di Olimpiade 2024.

Selain itu, pelatihnya Bev Priestman disanksi setahun pelarangan terlibat dalam sepak bola.

Hukuman tersebut diberikan kepada mereka setelah menggunakan drone untuk memata-matai sesi latihan tim lawan.

Sanksi itu diumukan oleh FIFA, yang juga menyertakan denda sebesar 175,720 poundsterling atau setara Rp3,6 miliar kepada Asosiasi Sepak Bola Kanada (CSA).

Pejabat CSA, Joseph Lombardi dan Jasmine Mander juga diberi hukuman oleh FIFA selama setahun.

FIFA mengatakan penggunaan drone oleh tim Kanada merupakan pelanggaran atas prinsip-prinsipnya.
“Para pejabat tersebut dinyatakan bertanggung jawab atas perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play sehubungan dengan penggunaan drone tim perwakilan wanita CSA, dalam lingkup turnamen sepak bola Olimpiade,” bunyi pernyataan FIFA dikutip dari BBC Internasional.

Priestman dikabarkan juga secara sukarela mundur dari kepelatihannya pada laga perdana Kanada melawan Selanda Baru.

Komite Olimpiade Selandia Baru melaporkan bahwa ada drone yang terbang di atas mereka saat melakukan sesi latihan Senin (22/7).

FIFA dan CSA melanjutkan investigasi dan federasi sepak bola Kanada mengatakan bahwa sang pelatih tampaknya sudah smenyadari insiden tersebut.

CSA bisa melanjutkan banding atas sanksi tersebut lewat Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).

Kepala Eksekutif CSA Kevin Blue dan Kepala Eksekutif Komite Olimpiade David Shoemaker keduanya mengatakan upaya banding tengah dipikirkan.

“Kami tengah mencari opsi untuk melakukan banding atas hukuman berlebihan terhadap pemain timnas wanita kami, yang tak terlibat dalam perilaku tidak etis apa pun,” ujar Blue.

“Sepak Bola Kanada mengambil tindakan cepat menangguhkan anggota staf yang terlibat, dan juga melanjutkan dengan tinjauan independen yang luas mungkin mengarah pada tindakan disipliner lebih lanjut,” sambungnya.

Priestman sendiri pada pernyataannya, Rabu (24/7), mengatakan ia bertanggung jawab atas aksi koleganya, setelah laporan pemanduan yang dibuat Lombardi dikirim ke Mander.

Pada Kamis (25/7), pengadilan Prancis mengatakan Lombardi diberikan hukuman penjara delapan bulan setelah menngaku bersalah menerbangkan drone di area urban tanpa lisensi.

pri

Recent Posts

Akhirnya Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…

10 jam ago

Penculikan Anak di Bandung Terekam Kamera CCTV

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…

11 jam ago

David da Silva Absen Karena Sakit Terkena Virus

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…

12 jam ago

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

13 jam ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

1 hari ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

1 hari ago