HEADLINE

Akibat Sengketa Lahan Siswa SMAK Dago Resah, Sekolah Dikuasai Ormas

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Siswa Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung resah, Senin (29/7/2024). Penyebabnya, sekolah mereka dijaga sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Aksi penguasaan SMAK Dago oleh anggota ormas itu terjadi pada Sabtu dan Minggu (27-28/2024). Bahkan, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam aksi penyerobotan itu.

Ketua Yayasan SMAK Dago, Nicky Sopacua mengatakan, saat ini lahan SMAK Dago masih dikuasai oleh sejumlah anggota ormas. Padahal, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di sekolah tersebut.

Akibat aksi tersebut, siswa SMAK Dago terganggu secara psikologis.

“Jelas (siswa SMAK Dago terganggu) dengan keberadaan orang-orang yang tidak berkepentingan di sana, mengganggu para siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar. Sampai hari ini sekolah masih berlangsung,” kata Nicky, Senin (29/7/2024).

Koordinator Keamanan SMAK Dago Alexon Telaumbanua mengatakan, ratusan orang tidak dikenal menguasai lahan tersebut pada Sabtu 27 Juli 2024 malam. Bahkan, sempat terjadi gesekan antara keamanan sekolah dengan anggota ormas tersebut dan oknum aparat.

“Jam 4 subuh (04.00 WIB), sejumlah oknum aparat berteriak, mengusir, dan menendang salah satu rekan kami. Jumlah mereka 30 sampai 40 orang. Mereka menangkap saya, tapi saya melawan,” kata Alexon.

Saat ini, ujar Alex, sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas masih menduduki lahan SMAK Dago. Bahkan, anggota ormas itu tidak akan pergi apabila belum ada perintah dari pimpinannya.

“Mereka mengaku hanya diperintah oleh pimpinannya untuk menguasai tanah itu. Mereka tidak mau keluar kalau tidak ada perintah dari pimpinan mereka,” kata dia.

Sementara itu Kuasa Hukum SMAK Dago Radea Respati mengatakan, telah memiliki surat dari Kementerian Keuangan terkait pengalihan dan pengelolaan aset kepada Yayasan SMAK Dago. Surat tersebut telah diterbitkan pada 21 Februari 2024 lalu.

“Surat sudah diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada kami pada 21 Februari 2024. Surat Kementrian Keuangan menyatakan pada intinya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah yang telah dilepaskan hak penguasaannya kepada Yayasan SMAK Dago,” kata Radea.

Radea menyatakan, menyesalkan peristiwa penyerobotan lahan SMAK Dago tersebut oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Karena itu, tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sekelompok orang tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami menyesalkan juga adanya keterlibatan oknum aparat dalam penyerobotan lahan SMAK Dago. Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Radea. (Ave)

Avepasco

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago