BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga Pertamax dari Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 ini berlaku di SPBU Pertamina di Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mulai Sabtu, (10/9/2024), pukul 00.00 waktu setempat, dikutip dari Antara News.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Meskipun harga BBM Non Subsidi tidak berubah sejak Maret 2024, penyesuaian dilakukan sejalan dengan tren kenaikan ICP dan kondisi ekonomi.
“Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara bertahap,” kata Heppy.
Penyesuaian ini mengikuti perubahan harga BBM Non Subsidi lain seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series yang telah disesuaikan awal Agustus 2024.
Heppy menegaskan bahwa penetapan harga ini sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 dan perubahan Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU (Jenis Bahan Bakar Umum).
Kenaikan harga juga mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. (han)
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…