Oleh: Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – (BANDUNG, (PR).) Strukturisasi dan saintifikasi (pengilmuan) gerakan antikorupsi menjadi langkah strategis bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa mendatang. Centang perenangnya akuntabilitas, baik secara horizontal (hukum) maupun vertikal (politik), diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi kendala belum optimalnya upaya mereka memupus praktik rasywah di negeri ini.
Demikian disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, pada diskusi terbatas “KPK Undercover” yang digagas Forum Diskusi Hukum (Fordiskum) serta Pengurus Besar Paguyuban Pasundan di Aula Djuanda Kartawidjaja, Sekretariat Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra 41 Kota Bandung, Jumat (2/3/2018) malam.
Diskusi dihadiri Ketua Umum Paguyuban Pasundan M Didi Turmudzi, praktisi hukum Dindin S Maolani, dosen FH Unpad Yesmil Anwar, para tokoh, antara lain Tjetje Hidayat Padmadinata, Memet Hamdan, Memet A Hakim, M Ridlo Eisy, Rully Indrawan, dll.
Menurut Sujanarko, meski KPK sudah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, harus diakui upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum berhasil. “Penyebabnya, baik secara hukum dan politik, praktik akuntabilitas kita masih sangat memprihatinkan. Dari internal KPK sendiri ada dua masalah besar yakni pendanaan dan human resources. Saya kira, salah satu upaya mendidik sebanyak mungkin SDM dengan kompetensi mencegah praktik korupsi pada berbagai lembaga adalah gerakan antikorupsi harus menjadi ilmu,” katanya.
Dengan upaya itu, diharapkan mereka yang belajar keilmuan antikorupsi dan kompeten di bidang ini memiliki masa depan. ”Sebab, nanti akan banyak permintaan dari setiap lembaga terhadap SDM dengan kompetensi manajemen tata kelola pada berbagai bidang, misalnya infrastruktur, kehutanan, lingkungan, dan lainnya,” ujarnya.
Sujanarko menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. “Saya mengajak semua perguruan tinggi, akademisi untuk juga memikirkan hal ini. Jika sudah menjadi ilmu, gerakan (antikorupsi) ini akan (berdampak) luar biasa,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan permintaan KPK agar perguruan tinggi di bawah naungan Paguyuban Pasundan menjadi tempat uji kompetensi (TUK) KPK untuk penyuluh antikorupsi, Didi Turmudzi menegaskan kesiapannya. “Tentu saja, lembaga pendidikan di bawah naungan Paguyuban Pasundan harus siap dengan tawaran dari KPK sebagaimana disampaikan Dirdikyanmas Pak Sujanarko. Kami memiliki infrastruktur dan suprastruktur yang sangat memadai untuk menjadi TUK,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini harus didukung penuh. ”Saya kira ini menjadi bagian dari pelibatan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing,” katanya.
Didi menilai, lembaga pendidikan harus semakin banyak melahirkan agen-agen perubahan dari berbagai elemen bangsa sebagai penyuluh antikorupsi yang bertugas ‘menggantikan’ peran KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat. “Bangsa ini sudah terlalu lama digerogoti praktik korupsi sehingga sangat lambat untuk maju. Generasi muda harus disiapkan dengan baik untuk menghadapi tantangan yang berat ini,” katanya. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…