BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — MASSA dari “Front Rakyat Menggugat Negara”melakukan pelemparan ke gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pelemparan itu dilakukan saat aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang pemilihan kepala daerah terkait syarat usia calon kepala daerah, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Eci)