PASVIRAL

Terlibat Kasus Kejahatan Seksual, SM Entertainment Depak Member NCT Taeil

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – SM Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa Taeil, anggota grup K-pop NCT, telah dikeluarkan dari grup menyusul tuduhan pelanggaran seksual.

Bahkan, isu didepaknya Taeil, pelaku kejahatan seksual, sudah menyebar di semua platform media sosial dan sempat menjadi trending topik di X.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu (28/8/2024), di mana idol berusia 30 tahun itu disebut sedang bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan.

Agensi menyatakan bahwa keputusan untuk mengeluarkan Taeil diambil setelah mempertimbangkan keseriusan situasi.

“Kami baru-baru ini mengetahui bahwa Taeil telah dituduh dalam kasus kriminal terkait pelanggaran seksual. Setelah berdiskusi dengan Taeil, kami memutuskan bahwa ia tidak dapat melanjutkan aktivitas bersama grup,” tulis SM Entertainment dalam pernyataannya yang dilansir dari Billboard.

Agensi juga menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang ditimbulkan oleh artis mereka.

Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai sifat tuduhan yang dihadapi Taeil, dan pihak kepolisian menolak untuk memberikan komentar terkait hal tersebut.

Taeil sebelumnya merupakan anggota NCT dan sub-unit NCT 127, yang baru saja merilis album studio keenam mereka, WALK, pada Juli 2024.

Taeil juga sempat absen dari aktivitas grup setelah diklaim mengalami kecelakaan motor serius pada Agustus 2023.

Pada Oktober, SM Entertainment mengonfirmasi bahwa Taeil masih membutuhkan perawatan dan istirahat yang cukup, sehingga ia tidak bisa mengikuti tur NCT 127 Neo City – The Unity Tour yang dimulai pada November 2023.

Kepergian Taeil terjadi hanya beberapa bulan setelah dua anggota NCT 127 lainnya, Johnny dan Haechan, dituduh terlibat dalam skandal seksual secara online, meskipun tuduhan tersebut dibantah keras oleh SM Entertainment.

Agensi bahkan berjanji untuk mengambil tindakan hukum terhadap penyebar rumor tersebut tanpa toleransi atau penyelesaian di luar hukum.

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup terkait berbagai unggahan mengenai masalah ini dan tidak akan membiarkan tindakan kriminal ini berlalu tanpa konsekuensi hukum, tanpa ada keringanan atau penyelesaian, terlepas dari kewarganegaraan mereka,” imbuh pihak agensi. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Selena Gomez Ungkap Alami SIBO, Ini Penjelasan Ahli

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…

2 jam ago

Jalur Alternatif Bandung-Garut Kembali Lancar Usai Pohon Tumbang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…

3 jam ago

Erick Thohir: Dukungan Swasta Kunci Transformasi Sepak Bola Nasional

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…

4 jam ago

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…

5 jam ago

Riksa Latifah Melakukan Hobi Sambil Mengejar Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…

6 jam ago

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, 12.250 Keluarga Terkena Dampak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…

6 jam ago