HEADLINE

Dorong Emisi Rendah, Pemerintah Beri Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejak akhir tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM dan mencapai target pengurangan emisi karbon.

Menurut informasi dari situs pendaftaran online konversi motor listrik yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, dilansir dari Antara, masyarakat yang mengikuti program ini dapat menerima insentif bantuan sebesar Rp10 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Bantuan ini dapat diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mendorong konversi massal kendaraan bermotor BBM ke motor listrik guna mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Berikut adalah cara mendaftar untuk konversi motor BBM ke motor listrik:

  1. Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://ebtke.esdm.go.id/konversi.
  2. Klik “Mendaftar Konversi”.
  3. Pilih lokasi bengkel terdekat.
  4. Isi formulir pendaftaran yang tersedia.
  5. Setelah selesai, pastikan Anda menerima email notifikasi sebagai konfirmasi pendaftaran.
  6. Bengkel yang ditunjuk akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan memverifikasi kelengkapan dokumen (KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka).
  7. Jika semua dokumen sesuai, bengkel akan memulai proses konversi.
  8. Setelah konversi selesai, bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kementerian Perhubungan.
  9. Setelah sertifikat diterbitkan, LVI akan melakukan verifikasi.
  10. Motor listrik yang telah dikonversi kemudian diserahkan kembali kepada pemilik.

Langkah ini adalah bagian dari komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.

Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, atau 43,2 persen dengan dukungan internasional, serta pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

26 menit ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

2 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

3 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

3 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

3 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

4 jam ago