BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Akhmad Mukhlis sukses menyelesaikan sidang promosi doktor Ilmu Sosial dalam bidang kajian Ilmu Administrasi Publik di Universitas Pasundan (Unpas) ada Senin (9/9/2024).
Sidang ini berlangsung di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41 Bandung.
Sidang Promosi Doktor Unpas ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dengan promotor Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S., dan co-promotor Prof. Dr. Thomas Bustomi, M.Si.
Penguji yang terlibat dalam sidang ini meliputi Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si., Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dan Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si.
Disertasi Akhmad yang berjudul “Model Implementasi Kebijakan Program One Pesantren One Product dalam Mewujudkan Pesantren Unggul di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat” fokus pada efektivitas implementasi kebijakan program OPOP yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
“Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan menganalisis implementasi kebijakan program OPOP, yang sejauh ini belum efektif. Penelitian ini berfokus pada model implementasi kebijakan dengan memperhatikan konten dan konteks kebijakan,” ujar Akhmad dalam wawancara.
Akhmad menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang melibatkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan kunci dalam penelitian ini termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta berbagai pihak terkait seperti Koordinator Pendamping dan Tenaga Pendamping pesantren.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan OPOP di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat masih belum efektif.
Faktor penghambat utama termasuk kurangnya dukungan sumber daya yang kompeten, tidak adanya pengawasan berupa monitoring dan evaluasi, serta ketidakpatuhan pesantren dalam pelaksanaan OPOP.
Akhmad menyarankan penerapan Model Implementasi Kebijakan Grindle yang mempertimbangkan dimensi konten dan konteks untuk memperbaiki efektivitas implementasi kebijakan tersebut.
Akhmad pun kemudian dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan IPK 3,62, menjadi lulusan ke-266 dari program doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
“Harapan saya adalah agar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dapat memperbaiki pelaksanaan OPOP, dengan memperhatikan unsur pengawasan dan meningkatkan kompetensi SDM agar kebijakan ini dapat lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh pesantren,” kata Akhmad.
Akhmad juga memberikan pujian kepada Unpas, Perguruan Tinggi tempat ia menimba ilmu dan mengejar gelar Doktor.
“Sebagai salah satu universitas swasta yang melahirkan banyak doktor, Unpas diharapkan akan terus berjaya dan menghasilkan intelektual yang berkualitas. Dengan semakin banyaknya doktor yang dihasilkan, nama Unpas akan semakin dikenal dan jaya,” ungkapnya.
Dengan prestasi ini, Akhmad Mukhlis menunjukkan dedikasinya dalam pengembangan kebijakan publik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas program-program pemerintah untuk mendukung pengembangan pesantren di Jawa Barat. (han)