BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, mengadakan rapat koordinasi dan mediasi terkait penanganan ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di wilayah Pasir Impun.
Rapat ini diadakan di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, ojek pangkalan, ojek online, operator aplikasi ojol, serta aparat terkait seperti Polrestabes Bandung dan Kodim 0618.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Pasir Impun, serta mengatur operasional opang dan ojol.
Berikut adalah keputusan bersama yang diambil:
- Setiap orang, baik opang maupun ojol, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Setiap warga berhak memilih moda transportasi yang mereka inginkan.
- Tidak ada pembatasan jalur penggunaan antara ojol dan opang di Jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
- Pihak operator aplikasi ojol akan memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang ingin bergabung sebagai ojek online, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Semua pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional, baik ojol maupun opang.
- Jika ada pihak yang melanggar hukum, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
- Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan mengikuti kesepakatan yang telah ditentukan.
- Kesepakatan ini akan mulai berlaku efektif pada Senin, 16 September 2024.
Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyatakan rasa syukurnya atas tercapainya keputusan bersama ini, yang dianggap sebagai solusi untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan lingkungan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang telah bersikap bijak dan menahan diri.
“Alhamdulilah, kita bisa duduk bersama dan menghasilkan solusi untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Tatang Hamdani, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, berharap kesepakatan ini menjadi solusi jangka panjang bagi semua pihak.
Ia menekankan pentingnya hak semua orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak, termasuk hak konsumen untuk memilih layanan transportasi.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara, juga mengingatkan agar tidak ada lagi gesekan antara ojol dan opang, serta berharap semua pihak dapat saling menghargai.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
“Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Ke depan tidak ada lagi yang melanggar aturan atau melakukan tindak pidana. Kalau ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Rapat ini diadakan sebagai respon terhadap ketegangan yang terjadi antara opang dan ojol di Jalan Pasir Impun pada Jumat 6 September 2024.
Semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan demi kepentingan bersama. (han)