BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit guna mengantisipasi perundungan di tempat kerja.
Budi menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja akan dilakukan melalui kerja sama formal antara rumah sakit (RS) di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
“Supaya kita bisa membantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah mengaturnya,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (14/9/2024), dilansir dari Antara.
Budi menyebutkan bahwa setelah adanya kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian dapat membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS untuk mengikuti aturan yang berlaku di RS.
“Tujuannya agar ada batasan kerja, seminggu berapa kali, dan jika ada lembur, mereka bisa datang siang keesokan harinya sehingga tidak ada kerja berlebihan,” ujarnya.
Rumah sakit di bawah kementerian diharapkan untuk menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran secara seragam agar kebijakan menjadi konsisten.
“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua saja, biar aturannya sama,” tambahnya.
Terkait perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ujarnya.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga mencari akar masalah perilaku tersebut.
“Kalau dulu tidak berbau finansial. Misal angkatan saya terlambat, hukumannya suruh buat status pasien 10 orang, tapi itu positif. Sekarang kita harus cari penyebabnya dan solusinya,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya bersama Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mengidentifikasi masalah dan berencana untuk memberikan insentif pada peserta PPDS.
“Karena dokter residen sekolah tapi juga bekerja melayani pasien, mereka harus diapresiasi. Mungkin mereka akan diberikan insentif, karena mereka tidak mendapatkan uang dari mana-mana sementara menjalankan tugas di RS Hasan Sadikin,” kata Yudi.
Pengaturan jam kerja diharapkan menjadi lebih efisien, efektif, dan manusiawi.
“Misalnya mereka jaga malam ini, diharuskan istirahat keesokan harinya, dan lain sebagainya. Ini yang kita kerjakan untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Selain itu, FK Unpad dan RSHS telah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan sebagai tim penyuluh, pusat aduan, dan penyelidik dugaan perundungan.
“Kami juga melakukan pendampingan hukum pada korban. Kalau pelaku, walau dia tercatat sebagai bagian dari kampus kami, kami tidak akan lepas tangan, siapa yang menyuruh untuk mem-bully,” katanya.
Sejauh ini, dalam PPDS di bawah Unpad terungkap dugaan perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi.
Di departemen bedah saraf, 10 orang telah diberi sanksi dan satu dosen masih menunggu sanksi, sementara di departemen urologi, tujuh pelaku telah diberikan surat peringatan oleh fakultas. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…