BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Gubernur Bey Machmudin melakukan takziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/9/2024).
Syamsul Diana Ahmad adalah korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh mafia yang menyamar sebagai agen tenaga kerja di Kamboja.
Menurut informasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, yang menerima laporan dari rekan kerja Syamsul, dia meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Syamsul meninggal pada 2 Agustus, dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat (13/9/2024).
“Duka cita mendalam kepada keluarga,” ujar Bey Machmudin.
Bey berharap kejadian ini merupakan yang terakhir di Jawa Barat dan tidak akan terulang di masa depan.
“Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang lagi,” tegas Bey.
Bey menyampaikan bahwa ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul. Pertama, kerja di luar negeri harus dilakukan sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi agar tempat tujuan kerja jelas dan dapat dilacak.
Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri yang menawarkan gaji besar.
Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan pekerjaan di Singapura, tetapi pesawatnya hanya transit dan akhirnya mendarat di Kamboja.
Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring.
“Informasi tentang pekerjaan kurang jelas, seharusnya calon tenaga kerja mencari informasi dari penyalur tenaga kerja resmi dan bertanya ke Disnakertrans,” kata Bey.
“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri, tetapi harusnya tetap melalui jalur yang benar dan tidak tergoda oleh gaji besar,” tambahnya.
Bey juga mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota untuk menyebarluaskan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri secara lebih luas dan terus-menerus mengedukasi masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa.
Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
Bey Machmudin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jabar lainnya yang disekap di Myanmar.
Ke-11 warga Jabar tersebut berasal dari Kabupaten Sukabumi, yaitu Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).
Mafia penyekap di Myanmar diketahui meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang atau total Rp550 juta.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena, biar bagaimana pun, saudara-saudara kita harus dilindungi,” ungkap Bey. (*/tie)