CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 25 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenkominfo Sikat 3,3 Juta Konten Judi Online hingga September

Hanna Hanifah
19 September 2024
judi onlline

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/544127/kemenkominfo-tangani-33-juta-konten-judi-daring-hingga-september)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani lebih dari 3.383.000 konten terkait judi online dalam rentang waktu 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia.

Selain itu, lebih dari 29.000 halaman judi yang disisipkan di situs resmi lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan juga berhasil diatasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya negara hadir dalam meminimalisir praktik perjudian online, terutama untuk melindungi rakyat kecil.

Baca juga:   Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bandung Dibekuk Polisi

“Target kami meminimalisir seluruh praktik perjudian online di Indonesia. Utamanya, bagaimana negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dari penyakit, wabah, atau penipuan, yang namanya judi online, karena itu tanggung jawab kita,” ungkap Budi dalam pernyataan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, dilansir dari Antara.

Kemenkominfo juga melakukan patroli siber dan menemukan ribuan kata kunci terkait judi online di platform digital.

Mereka mengajukan 20.842 kata kunci kepada Google dari 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024 dan 5.173 kata kunci kepada Meta antara 15 Desember 2023 hingga 8 Agustus 2024 untuk diblokir.

Baca juga:   Venue Belum Selesai Dibangun, Pertandingan Bola Voli PON XXI Diundur

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga menelusuri akun dompet digital atau e-wallet yang terindikasi digunakan untuk transaksi perjudian online.

Sebanyak 573 akun e-wallet diajukan ke Bank Indonesia agar bisa diblokir.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah adalah memberikan peringatan kepada platform digital untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah akses judi online, serta memutus akses IP address yang masuk dalam daftar hitam.

Baca juga:   Perangi Judi Online, OJK Instruksikan Penutupan Rekening dan Penerapan Teknologi Canggih

Kebijakan pemutusan Network Access Point (NAP) dari negara-negara seperti Kamboja dan Filipina diperkuat, bersamaan dengan pemblokiran layanan VPN gratis yang sering digunakan untuk mengakses situs judi.

Sebagai tambahan, Kemenkominfo juga mengeluarkan perintah audit terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya yang bergerak di sektor keuangan digital.

Jika PSE tersebut melanggar aturan, maka izin operasinya bisa dicabut. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: judi onlinekemkominfokonten judi onlinesitus judi online


Related Posts

Judi Online Kamboja
PASJABAR

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

21 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
judi online
HEADLINE

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial Terafiliasi Judi Online

7 Desember 2024

Recommended

Google Doodle Hari Guru Hadirkan Lebah Mengajar

Google Doodle Hari Guru Hadirkan Lebah Mengajar

3 tahun yang lalu
Sempat Ketinggalan Satu Gol, Bianconeri Menang 6-1 di Coppa Italia

Sempat Ketinggalan Satu Gol, Bianconeri Menang 6-1 di Coppa Italia

1 tahun yang lalu
Pelaku Parekraf Diimbau Perketat CHSE dan 3M di Libur Lebaran 2021

Pelaku Parekraf Diimbau Perketat CHSE dan 3M di Libur Lebaran 2021

4 tahun yang lalu
Daisuke Sato. (Foto: Official Persib)

Begini Kondisi Daisuke Sato Usai Bercucuran Darah

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib
HEADLINE

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

24 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali menorehkan langkah besar dalam sejarahnya sebagai klub profesional. Tak hanya sukses...

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

24 Mei 2025
Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

24 Mei 2025
Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

24 Mei 2025
Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

24 Mei 2025

Highlights

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Unpas Wisuda 1.134 Lulusan di Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025

Babak Pertama, Persib Bandung Unggul 1-0 atas Persis Solo

Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Era Baru Antonio Conte

Gagal Scudetto, Inter Milan Kejar Gelar Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.