BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan yang dilindungi tersebut diduga dipelihara warga.
Setelah berhasil dievakuasi Petugas dari Dinas Kebakaran Kota Bandung, hewan dengan nama latin Hystrix Javanica tersebut akhirnya dibawa ke Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Unpad.
Landak Jawa tersebut akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
Seperti diketahui Landak Jawa merupakan hewan dilindungi sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018//
Hewan ini memiliki status konservasi dengan resiko rendah atau least concern.
Namun demikian hewan endemik Indonesia ini terancam eksistensinya, dimana Landak Jawa masih sering dipelihara, diburu serta di konsumsi dagingnya.
Pelepasan hewan liar dibukan habitat akan menyebabkan kematian pada hewan tersebut.
Sementara itu pengendali ekosistem hutan BKSDA Jawa Barat, Mamat menyebutkan usai diterima Landak Jawa ini akan diperiksa dokter hewan sebelum dilepasliarkan di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi Kabupaten Bandung.
Landak Jawa banyak ditemukan di dataran rendah, kaki bukit serta area pertanian. Hewan ini memakan rumput, daun, buah dan sayur.
Landak Jawa memiliki duri berwarna cokelat kehitaman yang dapat tumbuh hingga 20 sentimeter. (Uby)