BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah gang di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ditutup tembok.
Akibatnya warga terpaksa harus memutar untuk dapat keluar menuju jalan utama.
Gang yang ditembok tersebut bernama Gang Cipedes yang berlokasi di RT 5 RW 3 Kelurahan Pajajaran.
Tembok di gang tersebut dibuat dengan batu bata dan semen yang menjulang setinggi kurang lebih tiga meter.
Pihak yang menutup gang ini dari Yayasan Sekolah Trimulia Bandung.
Kisruh antara Warga dengan pihak Yayasan sudah terjadi satu tahun terakhir dimana pihak Yayasan bersikukuh ingin menutup gang.
Gang tersebut telah lama menjadi akses warga untuk menuju jalan utama.
Akibatnya warga harus mengambil jalur lain untuk dapat keluar menuju jalan Djunjunan atau Pasteur.
Menurut Zubaidah salah seorang warga penutupan gang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dulu sebelumnya.
Sementara Camat Cicendo Bira Gumbira mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan pihak Yayasan terkait penutupan jalan gang tersebut.
Di tempat terpisah, Okta Irfangi perwakilan Yayasan Sekolah Trimulia Bandung mengatakan pihaknya tidak menutup gang tersebut, melainkan mengalihkan akses jalan warga.
Bahkan warga meminta ada kompensasi setelah akses jalan dialihkan, hingga pihak Yayasan sepakat untuk memberi kompensasi kepada 450 Kepala Keluarga sebesar Rp 1,3 Milyar.
Pengalihan akses jalan gang Cipedes hegar dilakukan karena Yayasan ingin memperluas area parker.
Hal ini dikarenakan gang tersebut dihimpit oleh dua bidang tanah milik Yayasan. (Uby)