BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima di bidang kependudukan dan catatan sipil kepada masyarakat.
Untuk memudahkan akses dan mendekatkan layanan, Disdukcapil menyebar titik pelayanan ke 30 kantor kecamatan di Kota Bandung.
Serta menyediakan Gerai Layanan Istimewa (Geulis) di empat lokasi: Festival Citylink Mall, BTC Fashion Mall, Metro Indah Mall, dan DPRD Kota Bandung.
Selain itu, layanan keliling seperti Mepeling, Bi Eha, dan Mang Udin serta layanan daring melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) juga tersedia.
Berikut rincian layanan Disdukcapil Bandung yang disediakan di berbagai lokasi:
-
Kantor Disdukcapil Kota Bandung
Ini adalah kantor pusat Disdukcapil yang melayani seluruh warga Kota Bandung.
Untuk semua layanan (kecuali legalisir dan informasi pengaduan), pendaftaran harus dilakukan melalui e-SPASI, sistem pendaftaran antrian via WhatsApp atau Telegram.
Jenis layanan yang tersedia di kantor pusat antara lain:
- Akta Kelahiran dan Pelaporan Kelahiran
- Akta Kematian dan Pelaporan Kematian
- Akta Perkawinan dan Pelaporan Perkawinan
- Akta Perceraian dan Pelaporan Perceraian
- Kutipan Kedua Akta (untuk akta yang hilang atau rusak)
- Catatan Pinggir (Perubahan Nama, Kewarganegaraan, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak)
- Pindah Keluar Kota Bandung
- Perbaikan Data
- Legalisir Dokumen Akta
- Pelayanan Informasi dan Pengaduan
-
Kantor Disdukcapil di 30 Kecamatan Kota Bandung
Setiap kantor kecamatan memiliki operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang melayani warga setempat. Jenis layanan yang disediakan meliputi:
- Perekaman dan penerbitan KTP elektronik
- Pembuatan Kartu Keluarga
- Surat Pindah Keluar Antarkelurahan dan Antarkecamatan dalam Kota Bandung
- Pelayanan Legalisir KTP elektronik dan Kartu Keluarga
-
Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa)
Gerai ini berlokasi di empat tempat berbeda dengan jenis layanan sebagai berikut:
- Geulis FCL (Festival Citylink Mall): Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik.
- Geulis BTC (BTC Fashion Mall): Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik.
- Geulis MIM (Metro Indah Mall): Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik.
- Geulis DPRD Kota Bandung: Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik.
-
Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling)
Layanan ini khusus disediakan bagi warga di kecamatan tempat Mepeling beroperasi.
Jadwal Mepeling diperbarui setiap pekan dan diinformasikan melalui media sosial. Jenis layanan yang diberikan antara lain:
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Perekaman KTP elektronik
- Kartu Identitas Anak
- SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara)
-
Salaman (Selesai Dalam Genggaman)
Layanan daring ini memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan secara online dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone.
Jenis layanan yang tersedia dalam aplikasi Salaman mencakup:
- Kutipan Akta Kelahiran
- Kartu Identitas Anak
- Kutipan Akta Kematian
- Perpindahan Penduduk
- Pisah Kartu Keluarga
- Perbaikan Data
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tinggal Sementara
-
Bi Eha dan Mang Udin
Layanan jemput bola ini ditujukan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, seperti lansia, difabel, atau mereka yang sedang sakit keras.
Tim Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (Mangga Urus Dokumen Identitasna) akan mendatangi langsung warga di lokasi tempat tinggal mereka untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan layanan kependudukan lainnya. (han)