HEADLINE

Hanya 4000 Tukang Gigi yang Miliki Kemampuan Melayani Masyarakat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Hanya 4000 tukang gigi yang memiliki kemampuan melayani masyarakat. Dari total 75 ribu tukang gigi di Indonesia.

Kemampuan tukang gigi melayani masyarakat tersebut sepeti memiliki piagam, mengikuti pelatihan dan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI).

Data Profesi tukang gigi di Indonesia tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal STGI, Muhammad Jufri, di Bandung, Minggu(29/9/2024).

“Tukang gigi yang yang sudah mampu dan layak melayani masyarakat ditandai dengan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI)”.

“Untuk bisa menjadi anggota STRA, mereka harus memiliki piagam pelatihan, sudah mampu melayani dan sudah mengikuti pelatihan,” ujar Jufri di sela-sela Musyawarah Nasional ke-2 yang digelar di Bandung.

Jufri menfatakan, di luar anggota STGI, banyak tukang gigi yang membuka praktik.

Meski sebenarnya tidak mampu. Mereka inilah yang menyebabkan terjadinya tindak malapraktik.

Pihak STGI pun hanya bisa menyampaikannya ke dinas kesehatan untuk dibina. “Mengingat Jumlahnya masih cukup banyak,” tuturnya.

Jufri mengakui saat ini, keahlian tukang gigi belum diwujudkan dengan kepemilikan sertifikasi.

Upaya ke arah sana sudah dilakukan, namun belum terlaksana. Untuk tanda saat ini ialah piagam pelatihan.

Pelatihan internal dilaksakan STGI bersama Budi Dental Palembang.

Dengan piagam pelatihan itu, mereka dinyatakan sebagai tukang gigi yang layak dan mampu melayani masyarakat.

Munas Tukang gigi. (Foto : rif/Pasjabar)

Tiga Kandidat Ketua

Sementara itu, dalam Munas STRA terdapat tiga kandidat ketua umum yang akan akan dipilih untuk memimpin organisasi 5 tahun ke depan.

Nantinya calon Ketua Umum STGI periode 2024-2029 itu, harus dapat membenahi kendala organisasinya ialah tata kelola pendataan anggota yang belum maksimal.

Sementara kendala eksternal terkait Peraturan Menteri Kesehatan 39/2024 yang menyatakan izin tukang gigi diawasi dan dibina pemerintah.

“Permenkes ini belum berjalan maksimal. Pemerintah belum tertib melaksanakan penerbitan perizinan, pembinaan dan pengawasan,” ucapnya.

Diketahui terkait Musyawarah Nasional STGI, Jufri mengatakan tujuan kegiatan ini ialah sebagai ajang silaturahmi antar dewan pimpinan wilayah.

Pada pertemuan ini, para pengurus dan anggota bisa menyampaikan aspirasi, sehingga organisasi ini lebih solid, anggotanya bekerja profesional, sehigga kesejahteraan anggota pun tercipta.

“Kepengurusan yang akan datang memiliki beban harus bekerja keras untuk merangkul para tukang gigi yang belum jadi anggota STGI. Organisasi harus semakin solid, banyak anggota yang aktif, program kerja pelatihan berjalan, banyak lulusan sehingga rezeki mengalir,” pungkasnya. (rif)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Ganti Presiden MotoGP Mandalika Tetap Lanjut Tahun Depan

BANDUNG. WWW.PASJABAR.COM – Meskipun di Tahun 2025 nanti Presiden Indonesia sudah berganti, namun MotoGP Mandalika…

26 menit ago

Seluruh Korban Longsor Tambang Ilegal Solok Berhasil Dievakuasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seluruh korban longsor tambang ilegal solok berhasil dievakuasi. Korban longsor tambang illegal…

37 menit ago

Indonesia Seri Lawan Yaman 1-1, Timas Lolos Otomatis Piala Asia U-20

BANDUNG. WWW.PASJABAR.COM – Meski Indonesia hanya bermain seri lawan Yaman 1-1, meski demikian, Indonesia dipastikan…

2 jam ago

750 Bencana Alam di Jabar Buat Anak Harus Sadar Bencana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Di tahun 2024 ini di Jabar sudah ada 750 kejadian bencana alam.…

3 jam ago

Yoga Kusuma Remaja Penuh Dedikasi dan Semangat Positif

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM--Dalam perjalanannya sebagai remaja yang produktif, Yoga Kusuma Wardana, siswa SMKN 4 Bandung, dikenal…

4 jam ago

Ghani Belajar, Bertumbuh dan Bermimpi Besar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Lahir di Bandung pada 12 Mei 2010, Muhammad Abdul Ghani, atau yang akrab…

6 jam ago