BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seluruh korban longsor tambang ilegal solok berhasil dievakuasi.
Korban longsor tambang illegal itu tercatat 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat, dan seluruhnya berhasil dievakuasi.
Bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (28/9/2024) lalu , menyebabkan 25 orang tertimbun material longsor.
Seperti dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Minggu (29/9/2024), Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebutkan data yang diperoleh BNPB menyebutkan bahwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.
Korban terakhir, Zulmadinir (Dewa), berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 20.50 WIB.
Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi, dan proses evakuasi terakhir selesai pada hari Sabtu (28/9/2024) pukul 23.00 WIB.
Keterlibatanan Semua Unsur
Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur yang bekerja sama di lapangan, termasuk Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumatera Barat, TNI, POLRI, perangkat Nagari, Tim DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, relawan Rumah Zakat, PMI Kabupaten Solok, serta masyarakat setempat.
“Kendala utama yang dihadapi dalam operasi ini adalah kondisi medan yang sulit dijangkau dan cuaca hujan yang memperburuk akses,” tuturnya.
Selain itu, lokasi kejadian berada di area blank spot tanpa sinyal komunikasi.
Tim SAR gabungan telah bekerja keras menyelesaikan proses evakuasi. Berikutnya, akan dilakukan upaya lanjutan untuk mendukung korban mencakup pelayanan kesehatan, distribusi bantuan kemanusiaan, serta dukungan psikologis bagi korban yang selamat. (tie)