BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan empat langkah untuk menghindari jeratan judi online kepada masyarakat dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring yang berlangsung di Jakarta Barat, Jumat (3/10/2024).
Budi Arie menjelaskan bahwa langkah pertama adalah mengenali bahaya dan pemicu judi online.
“Sadari dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan lingkungan. Identifikasi pemicu, seperti stres atau tekanan dari lingkungan tertentu, yang dapat mendorong seseorang untuk terlibat dalam judi online,” ungkapnya, dilansir dari Antara.
Langkah kedua, menurut Budi Arie, adalah berusaha melindungi diri dengan menghindari situasi berisiko, serta mendapatkan dukungan dari orang lain.
Ia menyarankan warga yang merasa kesulitan menahan keinginan berjudi untuk segera mencari bantuan profesional, seperti psikolog.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor 081110015080.
Langkah ketiga yang disarankan Menkominfo adalah memperhatikan pengaturan keuangan secara bijak.
“Melihat arus keluar-masuk uang pribadi dapat membantu seseorang berpikir ulang sebelum menggunakan uang untuk berjudi online,” jelasnya.
Langkah keempat yang dapat diterapkan adalah melaporkan situs web atau rekening yang diduga terkait dengan judi online.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id untuk membantu pemberantasan judi daring.
Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat.
Perjudian daring telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp600 triliun, serta menciptakan penderitaan bagi banyak orang.
“Masyarakat yang terjerat judi online sering kali terlilit utang dan kehilangan seluruh hartanya,” ujarnya.
Seraya menambahkan bahwa perjudian online juga telah menyebabkan lebih dari 10 kasus bunuh diri, ratusan ribu anak kecanduan, serta ribuan perceraian di Indonesia. (han)