HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Unpas Agustine Merdekawati, Bahas Tanggung Jawab Kontraktor

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Agustine Merdekawati resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Pasundan atau Unpas setelah sukses menjalani sidang promosi pada Senin pagi (7/10/2024).

Sidang tersebut digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung, dengan topik disertasi yang berfokus pada tanggung jawab kontraktor dalam perjanjian jasa konstruksi.

Agustine Merdekawati resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah sukses menjalani sidang promosi pada Senin pagi (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Sidang promosi doktor Ilmu Hukum Unpas ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Azhar Affandi, SE., M.Sc., dengan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. sebagai promotor, serta Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum. sebagai co-promotor.

Sejumlah civitas akademika turut hadir sebagai penguji, termasuk Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D., dan Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M.

Disertasi Agustine yang berjudul “Tanggung Jawab Kontraktor Terhadap Kerugian Akibat Gagal Bangunan dalam Perjanjian Jasa Konstruksi Sebagai Upaya Pengembangan Hukum Perjanjian Nasional” membahas isu penting seputar tanggung jawab kontraktor dalam proyek konstruksi yang sering kali tidak terselesaikan dengan baik.

“Tujuannya ingin mengupas tentang bagaimana tanggung jawab bila ada kegagalan sebuah bangunan. Tanggung jawabnya seringkali tidak terpecahkan,” ujar Agustine saat diwawancarai usai sidang.

Ia menambahkan, “Dari penelitian ini, ada pembagian tanggung jawab yang lebih jelas, baik dari pihak owner, perencana, pelaksana, maupun pengawas. Setiap pihak memiliki bagian tanggung jawab masing-masing.”

Agustine Merdekawati resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah sukses menjalani sidang promosi pada Senin pagi (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Agustine menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan fokus pada analisis tanggung jawab kontraktor dalam kasus kegagalan bangunan.

Hasil Disertasi dan Harapan dari Agustine

Ia menemukan bahwa pertanggungjawaban kontraktor bisa berdasarkan kesalahan sendiri (liability based on fault) atau berbasis tanggung jawab renteng (joint liability principle) jika pihak lain seperti konsultan perencana atau pengawas juga terlibat.

Dalam penelitiannya, Agustine juga menyoroti perlunya pengembangan hukum perjanjian nasional.

Ia menyarankan agar perjanjian jasa konstruksi yang selama ini diatur secara khusus di luar KUHPerdata, dijadikan sebagai perjanjian umum untuk meningkatkan kepastian hukum.

Selain itu, Agustine juga merekomendasikan agar perjanjian konstruksi dibuat dalam bentuk akta notarial guna memperkuat kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Agustine Merdekawati resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah sukses menjalani sidang promosi pada Senin pagi (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Hasil sidang menyatakan Agustine lulus dengan IPK 3,86 dan yudisium cumlaude, menjadikannya lulusan ke-107 Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan.

Dalam wawancara, Agustine berharap penelitiannya dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi perkembangan hukum di Indonesia maupun bagi profesinya sebagai notaris.

“Dengan adanya pembaharuan hukum, diharapkan bisa lebih menjamin kepastian hukum dan berdampak positif bagi Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya untuk Pascasarjana Unpas.

“Saya berharap Pascasarjana Unpas bisa lebih maju dan berkembang. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang berpendidikan, diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik di masa mendatang,” tuturnya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Selena Gomez Ungkap Alami SIBO, Ini Penjelasan Ahli

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…

7 jam ago

Jalur Alternatif Bandung-Garut Kembali Lancar Usai Pohon Tumbang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…

8 jam ago

Erick Thohir: Dukungan Swasta Kunci Transformasi Sepak Bola Nasional

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…

9 jam ago

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…

10 jam ago

Riksa Latifah Melakukan Hobi Sambil Mengejar Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…

11 jam ago

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, 12.250 Keluarga Terkena Dampak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…

11 jam ago