HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Unpas Wawan Irawan, Bahas Perjanjian Kerja Sama Pertambangan Batubara

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wawan Irawan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Pasundan atau Unpas setelah menjalani sidang promosi yang berlangsung pada Senin siang (7/10/2024).

Sidang tersebut digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Azhar Affandi, SE., M.Sc., dengan Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D. sebagai promotor, dan Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. sebagai co-promotor.

Sebagai penelaah/penguji, dihadiri oleh beberapa civitas akademik, Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., dan Dr. Elli Ruslina, S.H., M.Hum.

Wawan Irawan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah menjalani sidang promosi yang berlangsung pada Senin siang (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Disertasi Wawan yang berjudul “Perjanjian Kerja Sama Operasi dalam Usaha Pertambangan Batubara yang Sesuai dengan Klausula Pelestarian Lingkungan” mengangkat tema penting terkait pemanfaatan sumber daya alam dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dalam penelitian ini, Wawan menekankan bahwa perjanjian kerjasama di sektor pertambangan sangat penting untuk memastikan kelestarian lingkungan hidup.

“Dalam praktik pertambangan batubara di Indonesia, penting agar ada kepastian hukum. Saya berharap ada pembaharuan dalam undang-undang lingkungan dan juga dalam Peraturan Jabatan Notaris (PJN),” ungkap Wawan saat diwawancarai usai sidang.

Wawan Irawan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah menjalani sidang promosi yang berlangsung pada Senin siang (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Wawan meneliti perjanjian kerjasama operasi yang sesuai dengan klausula pelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian yang baik harus mencakup komitmen untuk mengikuti kebijakan lingkungan serta model perjanjian yang dapat melindungi lingkungan, termasuk rencana reklamasi dan pasca tambang.

Keberhasilan Wawan dan Harapan

Hasil penelitian Wawan menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama operasi yang efektif harus memasukkan klausula pelestarian lingkungan dalam kontrak, sehingga semua pihak terikat untuk mematuhi kesepakatan tersebut.

“Keberadaan usaha tambang batubara dapat dilaksanakan dengan meminimalkan dampak lingkungan di tempat penambangan,” katanya.

Wawan Irawan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas setelah menjalani sidang promosi yang berlangsung pada Senin siang (7/10/2024). (foto: han/pasjabar)

Wawan dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,85 dan yudisium cumlaude, menjadikannya lulusan ke-108 Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.

Dalam wawancara, Wawan berharap penelitiannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan mendukung implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya berharap Unpas ke depannya semakin jaya, semakin hidup, dan semakin banyak mahasiswanya,” tuturnya, mencerminkan harapan untuk kemajuan lembaga pendidikan tersebut. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Dua Laga Ikonik Timnas Indonesia Vs Timnas Bahrain

WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia dan Timnas Bahrain akan menjalani laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada…

20 menit ago

Dirgahayu TNI: Sinergi Demi Pertahanan dan Demokrasi

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Oktober…

57 menit ago

Tel-U Berhasil Kembangkan Alat Pertanian dan Peternakan Melalui CSL dan CS 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Telkom University (Tel-U) berhasil menciptakan produk inovasi yang dibuat para mahasiswa melalui…

2 jam ago

Sidang Doktor Ilmu Hukum Unpas Ihsanul Maarif, Fokus pada Penyelesaian Kerugian Negara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ihsanul Maarif meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Pasundan atau…

3 jam ago

Harga Pangan Hari Ini: Kenaikan Beras Premium dan Turunnya Cabai Merah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan di…

4 jam ago

Pemerintah Kabupaten Purwakarta Galakkan Program Gemar Makan Ikan

KAB PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Purwakarta galakkan program Gemar Makan Ikan. Program gemar makan…

5 jam ago