CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bawaslu Minta KPU Pastikan Hak Pilih Pemilih Tambahan di Pilkada Bandung

Fal Ulul Ilmi
8 Oktober 2024
pemilih Pilkada

ilustrasi (FOTO: PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bawaslu Kabupaten Bandung meminta KPU Kabupaten Bandung untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada Kabupaten Bandung.

Terutama di wilayah yang berpotensi memiliki banyak pemilih Pilkada yang mengurus DPTb.

Hal ini disampaikan oleh Dede Sodikin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, saat Rapat Konsolidasi Bersama Media di Saung Soreang, Senin (7/10/2024).

“KPU Kabupaten Bandung harus memberikan pelayanan bagi pemilih yang akan pindah memilih,” ujar Dede.

Ia menjelaskan bahwa pengawas pemilu memiliki kewajiban memastikan pemilih mendapatkan pelayanan pindah memilih oleh KPU.

Baca juga:   Terminal Cicaheum Sediakan 165 Bus untuk Mudik Lebaran 2023

Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Mengenai DPTb

Menurut Pasal 50 ayat 2 dalam PKPU tersebut, pemilih yang terdaftar dalam DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di salah satu TPS.

Namun karena keadaan tertentu tidak bisa menggunakan haknya di TPS asal dan memerlukan pindah memilih ke TPS lain.

Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pemilih membutuhkan DPTb termasuk tugas dinas, bertugas di rumah sakit, terdampak bencana alam, atau situasi lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:   DP3A Kawal Kasus Perundungan Siswa SMP Di Bandung

Dede juga mengajak masyarakat untuk mengurus pindah memilih melalui DPTb jika mereka tidak dapat memilih di tempat asalnya.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi proses pemungutan suara. Dan melaporkan jika ada pemilih yang tidak dilayani oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

“Masyarakat bisa melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu kami di tingkat kecamatan jika ada yang tidak dilayani,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga memberikan perhatian khusus pada wilayah yang terdampak bencana alam.

Baca juga:   Harga Cabai Makin Pedas Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Seperti di Kecamatan Kertasari dan Pangalengan, yang berpotensi mengalami relokasi pemilih.

Dede Sodikin menekankan pentingnya KPU untuk melakukan koordinasi guna memetakan pemilih yang pindah memilih di daerah tersebut.

“Kami meminta KPU untuk mengambil langkah antisipasi dalam memfasilitasi DPTb hingga H-7 sebelum hari pemungutan suara, terutama di wilayah yang terdampak bencana alam,” tegasnya.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga akan menginstruksikan jajaran pengawas pemilu di wilayah terdampak bencana alam.

Untuk melakukan pemetaan dan pendataan pemilih yang telah direlokasi akibat bencana gempa bumi di daerah tersebut. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bawaslu Kab BandungKPU Kab Bandungpemilih Pilkada


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.