Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Kesejahteraan Sosial dalam buku Wawasan Islam
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejalan dengan karakter manusia sebagai makhluk psikofisik, kesejahteraan pun berkaitan dengan kedua karakter tersebut. Kesejahteraan adalah kondisi ideal yang hendak dicapai manusia yang sersifat fisik dan spiritual secara utuh dan terpadu.
Dalam kata kesejahteraan terkandung makna kemakmuran, yaita kondisi setiap orang yang dapat memenuhi kebutuhannya dengan mudah karena tersedianya barang dan jasa yang dapat diperoleh dengan harga terjangkau. Dengan demikian, kesejahteraan fisik merupakan pencapaian dari kesejahteraan ekonomi, yaitu terpenuhinya kebutuhan ekonom, seperti makan, minum, sandang, dan papan.
Di samping kondisi yang bersifat fisik sebagaimana dikemukakan di atas, dalam kata kesejahteraan terkandung pula makna spiritual, yaitu ketenangan, kedamaian, dan ketentraman batin. Dengan demikian, yang dimaksud dengan kesejahteraan adalah keadaan orang yang hidup dengan aman, tentram, dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kesejahteraan sosial adalah keadaan masyarakat yang aman, tentram, dan terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat umum. Kesejahteraan sosial merupakan tujuan suatu masyarakat atau negara.
Dalam konsep Islam, tujuan itu dikenal dengan istilah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yaitu kondisi masyarakat yang baik dan berada di bawah keridaan dan pengampunan Allah. Masyarakat yang thayyibah adalah masyarakat yang memiliki kualitas hidup yang tinggi, yaitu terpenuhinya kebutuhan hidup mereka dengan cara yang baik dan halal. Negeri yang baik mengandung arti masyarakat yang sejahtera berdasarkan nilai-nilai masyarakat yang sejahtera berdasarkan nilai-nilai kebaikan Ilahiyah. Ukuran kebaikan bukan saja baik secara fisik, tetapi juga halal secara ruhaniah. (han)