BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat.
Meski beroperasi di ranah yang berbeda, keduanya berdampak serius pada kehidupan sosial dan finansial, termasuk menjangkiti anak-anak.
Calon Wali Kota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal melalui langkah-langkah konkret.
Menurut Haru, akar permasalahan dari kedua persoalan ini adalah kemiskinan dan rendahnya literasi finansial.
“Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan,” ujarnya dalam acara Buka Suara di Sukajadi, Bandung.
Haru mengusulkan perbaikan data penerima bantuan sosial agar lebih terintegrasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari distribusi bantuan yang tidak merata.
“Datanya harus terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali,” katanya.
Selain itu, Haru berencana membangun ekosistem ekonomi yang sehat dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya.
Ia juga berencana meningkatkan keterampilan masyarakat melalui pelatihan bersertifikat.
Menciptakan Lapangan Kerja yang Meluas dan Upaya Berantas Judol Pinjol
Menurutnya, peran pemerintah bukan menyediakan pekerjaan secara langsung, melainkan menciptakan iklim ekonomi yang mendukung terbukanya lapangan pekerjaan.
Lebih lanjut, Haru menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Judol dan pinjol ilegal perlu diberantas, tidak perlu kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang menangani korban judi online dan pinjol, serta memberikan rehabilitasi mental bagi para korban.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestaryono, mendukung langkah-langkah Haru dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal.
Iman menyoroti pentingnya literasi keuangan dalam sistem pendidikan guna melindungi anak-anak dari pengaruh buruk.
“Banyak anak di bawah usia 11 tahun yang sudah terlibat dengan pinjol, ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri, menambahkan bahwa ketahanan keluarga harus diperkuat sebagai benteng melindungi anak-anak dari judi online dan pinjol ilegal.
Susi berharap peraturan daerah terkait ketahanan keluarga yang sedang dibahas dapat mendukung keluarga-keluarga di Kota Bandung untuk lebih komunikatif dan harmonis. (rif)