Oleh: Deden Ramdan, Pemerhati Komunikasi Publik Unpas (Sepakbola Indonesia VS Bahrain)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PSSI akhirnya memastikan akan melayangkan surat protes resmi kepada AFC perihal kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang dianggap kontroversial saat memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, menjadi sorotan pada pertandingan Bahrain vs Indonesia di lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10) malam. Pasalnya, wasit Ahmed Al Kaf banyak mengeluarkan keputusan kontroversial yang menguntungkan tuan rumah Bahrain.
Wasit Ahmed Al Kaf membuat keputusan kontroversial dengan tidak meniup peluit saat pertandingan sudah seharusnya berakhir pada menit ke-90+6. Akibatnya, Bahrain mampu mencetak gol penyeimbang 2-2 pada menit ke-90+9. Gol tersebut disahkan wasit Ahmed Al Kaf, sementara para pemain, ofisial, dan pelatih Timnas Indonesia melakukan protes keras. Bahkan, manajer Timnas Indonesia, Sumardji, diganjar kartu merah di pengujung babak kedua gara-gara protes keras.
Terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang kontroversial, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, memastikan bakal melayangkan surat protes ke AFC. PSSI sangat prihatin dengan kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol: “Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. [Wasit diduga] seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol.” Padahal, Paes sudah mengangkat tangannya tanda mempertanyakan keabsahan gol.
Alhasil, kemenangan timnas Indonesia buyar akibat gol penyama kedudukan yang diciptakan Bahrain pada menit ke-90+9. Wasit yang memimpin pertandingan, Ahmed Al Kaf, langsung mengesahkan gol Bahrain.
Tambahan Waktu
Tambahan waktu yang berlangsung sudah melebihi dari yang diumumkan, yakni selama 6 menit. Gol terjadi pada menit ke-90+9, atau berarti 3 menit setelah tambahan waktu yang seharusnya diajukan. Wajar jika para pemain timnas Indonesia memprotes keras keputusan wasit di akhir laga. Manajer timnas Indonesia, Sumardji, bahkan sampai mendapat kartu merah dari wasit akibat terlalu keras memprotes.
Kita juga paham ketika pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dalam konferensi pers pasca laga mengatakan bahwa keputusan wasit Ahmed Al Kaf itu sangat memalukan dan merusak spirit fair play. Terkait kejadian tersebut, FIFA akhirnya buka suara meski releasenya hanya mengulas pertandingan babak kualifikasi Piala 2026 antara Indonesia vs Bahrain, bukan substansi pokok yang dipermasalahkan Indonesia.
Dalam ulasannya, FIFA menuliskan soal Mohamed Marhoon yang mencetak gol penyeimbang pada menit ke-99. “Mohamed Marhoon mencetak gol penyeimbang di menit ke-99 untuk menyelamatkan Bahrain atas satu poin dari Timnas Indonesia,” tulis ulasan FIFA yang dikutip Jumat (11/10/2024).
“Marhoon membuka skor yang spektakuler atas tendangan bebas dari jarak yang jauh dengan membentur sisi bawah mistar gawang,” tulis FIFA.
FIFA juga memuji bagaimana kedua tim memberikan permainan yang menghibur. Bahrain, yang tampak memegang kendali penuh, memaksa Timnas Indonesia untuk menyamakan kedudukan di akhir babak pertama.
“Timnas Indonesia kemudian unggul setelah Rafael Struick melepaskan tendangan melengkung yang luar biasa dari dalam area penalti,” kata FIFA.
FIFA mengklaim pertandingan antara Bahrain dan Timnas Indonesia diwarnai oleh drama di penghujung pertandingan. “Terjadi drama di akhir pertandingan, Marhoon memanfaatkan umpan dari tiang belakang untuk menyamakan kedudukan,” tulis FIFA.
Aturan FIFA terkait Perpanjangan Waktu
Lalu bagaimana aturan FIFA terkait perpanjangan waktu ini? Tampaknya aturan ini tidak melihat secara komprehensif. Aturan FIFA terkait perpanjangan waktu tercantum dalam Laws of the Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB). Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.
Dalam poin itu dijelaskan bahwa wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat: substitusi/pergantian pemain, penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera, membuang-buang waktu, sanksi disiplin, penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi (misalnya istirahat ‘minum’ yang tidak boleh lebih dari satu menit dan istirahat ‘pendinginan’ sembilan puluh detik hingga tiga menit), serta penundaan yang berkaitan dengan ‘pemeriksaan’ dan ‘peninjauan’ VAR.
Berhubung dalam babak kedua laga tersebut diwarnai sejumlah insiden. Termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain. Hingga cedera, membuat wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury. “Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak,” tulis aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3. “Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua.”
Regulasi ini, menurut hemat penulis, cenderung bias dan subjektif karena membuka peluang wasit nakal untuk terus menambah menit bermain sampai terjadinya gol bagi kesebelasan yang ‘didukungnya’. Hal ini yang harus direview agar aturan ini bisa lebih objektif dan menjunjung tinggi nilai fairness.
Tentu di sisi lain, kita juga tidak boleh terlalu larut dengan peristiwa yang menyesakkan ini karena selanjutnya Indonesia harus melakoni pertandingan keempat Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi China pada Selasa pekan depan.
Meski berat, peluang untuk lolos ke babak berikutnya masih cukup terbuka. Ayo terus berjuang, Timnasku! Kami, segenap rakyat Indonesia, mendukungmu! (han)