CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pencuri Prasarana Kereta Api Dibekuk, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Apresiasi

Uby
14 Oktober 2024
baut rel kereta

Ilustrasi rel kereta api. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian prasarana rel kereta api di wilayah Karawang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dengan tiga pelaku diamankan bersama barang bukti. Berupa rel bekas seberat 7 ton, alat potong seperti tabung gas, las, dan sebuah truk.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa rel-rel yang dicuri berada di area terbuka dan berfungsi sebagai cadangan penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Baca juga:   Inilah Prediksi Jumlah Pemudik Naik Kereta Api

“Keberadaan material tersebut sangat vital bagi keselamatan operasi kereta api,” ujar Ayep.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah:

  • Edi Supriadi alias Edo dari Kampung Cikawaron, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jajang Karmana alias Ujang dari Kampung Cipadali, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jejen Jaenal alias Ajen dari Kampung Maswati, Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga:   Kembangkan Usaha, PT. Agronesia Gandeng BRIN dan Politeknik ATK Yogyakarta

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, mereka juga terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat 1, yang melarang segala aktivitas di jalur kereta api kecuali untuk angkutan kereta api.

Baca juga:   Ini Alasan Manajeman Holywings di Kota Bandung Tutup Sementara

Pelanggaran pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Ayep menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pencurian material prasarana kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik,” tutup Ayep. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kereta apipencurian rel kereta api


Related Posts

Memasuki H-8 Lebaran 2026, ribuan pemudik mulai memadati Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung pada Jumat malam (13/3). Penumpang memilih mudik lebih awal untuk menghindari penumpukan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

H-8 Lebaran, Ribuan Pemudik Mulai Padati Stasiun Kiaracondong Malam Ini

13 Maret 2026
PT KAI Daop 2 Bandung telah menjual 168 ribu tiket mudik Lebaran 2026. Simak rute tambahan dan prediksi puncak arus mudik pada 18 Maret mendatang. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Persiapan Mudik Lebaran 2026: 168 Ribu Tiket Terjual di Daop 2 Bandung

1 Maret 2026
arus balik tahun baru
PASBANDUNG

Lonjakan Arus Balik Tahun Baru, Stasiun Bandung Berangkatkan 113 Ribu Penumpang

4 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

zakat baznas
HEADLINE

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat, Baznas Himpun Rp3,8 Miliar

17 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih...

hampers lebaran cimahi

Unik, Hampers Kue Lebaran Berbentuk Koper Mini Diburu Warga Cimahi

17 Maret 2026
sertifikasi guru

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

17 Maret 2026
libur lebaran 2026

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

17 Maret 2026
gratifikasi ASN

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

17 Maret 2026

Highlights

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

PT Len Berangkatkan 500 Pemudik melalui Program Mudik Bersama 2026

Bocoran iPhone 18 Pro Max Usung Baterai Lebih Besar dan Berat

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

Pemudik Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung Jelang Lebaran

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.