CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pencuri Prasarana Kereta Api Dibekuk, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Apresiasi

Uby
14 Oktober 2024
baut rel kereta

Ilustrasi rel kereta api. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian prasarana rel kereta api di wilayah Karawang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dengan tiga pelaku diamankan bersama barang bukti. Berupa rel bekas seberat 7 ton, alat potong seperti tabung gas, las, dan sebuah truk.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa rel-rel yang dicuri berada di area terbuka dan berfungsi sebagai cadangan penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Baca juga:   "Nectiko" Buatan Dinas KUMKM Kota Bandung Siap Menjadi Kejutan Di Hari Koperasi Nasional

“Keberadaan material tersebut sangat vital bagi keselamatan operasi kereta api,” ujar Ayep.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah:

  • Edi Supriadi alias Edo dari Kampung Cikawaron, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jajang Karmana alias Ujang dari Kampung Cipadali, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
  • Jejen Jaenal alias Ajen dari Kampung Maswati, Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga:   Perjalanan Kereta Api di Haurpugur-Cicalengka Berangsur Normal

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Mereka diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, mereka juga terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat 1, yang melarang segala aktivitas di jalur kereta api kecuali untuk angkutan kereta api.

Baca juga:   Cara Pembatalan Tiket KA Jarak Jauh, Jika Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Pelanggaran pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Ayep menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pencurian material prasarana kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik,” tutup Ayep. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kereta apipencurian rel kereta api


Related Posts

pemuda tewas di kereta api
PASBANDUNG

Pemuda di Bandung Tewas Usai Nekat Melompat di Depan Kereta Api

16 Oktober 2024
kereta cepat whoosh
PASBANDUNG

Wow! Kereta Cepat Whoosh Angkut 78.000 Penumpang Selama Periode Libur Panjang

14 Mei 2024
Gerbong Baru KA Lodaya Bandung-Solo Balapan Punya Fasilitas Mewah
PASBANDUNG

Gerbong Baru KA Lodaya Bandung-Solo Balapan Punya Fasilitas Mewah

2 Mei 2024

Recommended

Southgate kecam ejekan yang ditujukan kepada Maguire

Southgate kecam ejekan yang ditujukan kepada Maguire

2 tahun yang lalu
Pencipta Lagu Mojang Priangan Iyar Wiyarsih Tutup Usia

Pencipta Lagu Mojang Priangan Iyar Wiyarsih Tutup Usia

1 tahun yang lalu
Tiga Pejabat Penyuap Pejabat Pemkot Bandung Resmi Didakwa

Tiga Pelaku Penyuap Pejabat Pemkot Bandung Resmi Didakwa

2 tahun yang lalu
ITB Hadirkan COVID Trak, untuk Tracing di Lingkungan Kampus

ITB Hadirkan COVID Trak, untuk Tracing di Lingkungan Kampus

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

sampah Bekasi
PASJABAR

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM - Masalah sampah di Kota Bekasi pada 2025 menjadi perhatian serius. Kota ini tercatat menghasilkan...

allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025
harga sapi kurban

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

21 Mei 2025
barak militer

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

21 Mei 2025

Highlights

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.