BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Jambu, Polresta Bandung, gencar lakukan bakti sosial kepada masyarakat.
Bakti sosial yang dilakukan diantaranya membagikan Al-Qur’an, buku iqro hingga bantuan lainnya.
Bripka Gilar Januar Ginanjar selaku Bhabinkamtibmas Pasir Jambu, tepatnya desa Sugihmukti kerap datang kepelosok desa seperti kawasan Patuha, Paranggong untuk membagikan sajadah, Al-Qur’an iqro dan jenis bantuan lain.
“Kita bagikan iqro, sajah, Alquran kepada masyarakat sampe Patuha dan Paranggong,” Bripka Gilar Januar Ginanjar, Selasa, (15/10/24).
Sebelumnya, warga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pasirjambu juga menggelar bakti sosial membuat selokan untuk mencegah kebakaran.
“Antisipasi keringan dan kejadian kebakaran dengan membuat selokan dari dangkal menjadi dalam agar pada saat dibutuhkan air sudah terkumpul di titik pendalaman yang dibuat,” ujar Gilar.
Kerjasama bersama warga ini terus dilakukan untuk membangun kedekatan dan kebersamaan antara warga, pihak desa dan Polsek Pasirjambu.
Operasi Zebra
Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar Polrestabes Bandung ditujukan untuk masyarakat tertib dalam berkendara. Operasi digelar mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Untuk agenda razia hari ini dilakukan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung dengan dua agenda kegiatan yang dilakukan secara bersamaan, yaitu preventif dan preemtif.
Untuk preventif kegiatan yang digelar berupa razia kepada pengendera yang melanggar beberapa aturan.
“Jadi preemtif nya dilakukan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) yaitu melakukan sosialisasi kepada ojek-ojek pangkalan terhadap beberapa sasaran operasi di ops zebra 2024,” Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar melalui Kanit Kamsel Polrestabes Bandung, IPTU Dewi Prawira Putri.
Adapun sasaran razia kali ini yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.
“Kemudian ada juga pengendara yang menggunakan ponsel,” ucapnya.
Dewi menjelaskan, sejumlah kendaraan terpaksa diamankan sementara oleh petugas lantaran pengendara tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Selain itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias brong juga bakal diberhentikan. (fal)