BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menerima lebih dari 1,3 juta surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada serentak mendatang.
Selain surat suara, berbagai logistik Pilkada seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan formulir telah tiba dan disimpan di gudang logistik yang dijaga ketat oleh petugas KPU bersama personel TNI-Polri.
Jutaan surat suara tersebut tiba di gudang logistik KPU di Jalan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad, menjelaskan bahwa seluruh logistik yang sudah diterima, termasuk kotak suara dan bilik suara, disimpan dengan pengawasan ketat.
“Gudang logistik dijaga oleh petugas KPU, TNI, dan Polri serta diawasi CCTV,” ujarnya.
Saat ini, KPU Bandung Barat masih menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Setelah semuanya lengkap, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan segera dilakukan.
Logistik Pilkada akan mulai didistribusikan ke 2.562 TPS di seluruh wilayah Bandung Barat pada H-7 menjelang hari pencoblosan.
Pilkada Pakai Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk menghitung suara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jabar Ahmad Nur Hidayat menegaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada Pemilihan Umum 2019,” ujar Ahmad di Bandung, Kamis.
Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini.
Perlu diketahui bahwa Sirekap terdiri atas tiga komponen, yaitu Sirekap Mobile yang digunakan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan perangkat android. KPPS akan potret hasil pemungutan suara, kemudian foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.
Sirekap Web, kata dia, untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.
(uby)